Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 28 September 2021 | 19:05 WIB
Tangkapan layar video pria bersorban wanita bercadar (tiktok)

SuaraBekaci.id - Beredar video di twitter menunjukkan sejumlah pria bersorban dan wanita bercadar di suatu tempat. Video yang beredar di sosial media twitter hingga TikTok itu disertai narasi bahwa judi halal di Arab.

Tangkapan layar cuitan pengunggah videp pria bersorban wanita bercadar (twitter)

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @cagubnyinyir2 pada 24 September 2021. Dalam video yang diambil dari TikTok ini tampak sejumlah orang duduk melingkar di meja-meja sambil bermain kartu.

Pengguna akun @cagubnyinyir2 menyertakan narasi berikut:

IYE, IYE !
Judi Hallel di Arab, disini sok kafir masuk neraka,
Oh... Kadrun Arab sungguh suci dan mulia

Video identik juga diunggah akun Facebook Muhammad Dzurriyyatan Thayyibatan pada 27 September 2021.

Tangkapan layar video pria bersorban wanita bercadar (tiktok)

Akun tersebut menyertakan narasi berikut:

Tanda_tanda nak kiamat.
Ini name nye arab jahill.
Mau itu judi atau bukan itu adalah contoh yg sangat buruk untuk suatu negri islam, karna arab adalah salah satu negri yg di contoh islam seluru dunia, ini saya kecam sebagi perbuatan yg tidak mecintohkan hal kebaikan sedikitpun bahkan akan menimbulkan kemudrotan, pasti saya yakin ini akan di kecam seluru dunia yg nota bennya islam,bukan islam_islaman
Semua tergantung niat ,jika kamu kemekah mencari pelacur maka yg kamu temukan adalah pelacur,jika kamu kemekah mencari tempat prjudian maka perjudianlah yg kamu temukan, jika kamu kemekah niatnya utuk berhaji dan umroh maka itu lah yg kamu temukan.

Melansir dari Timesindonesia.co.id, video yang beredar tersebut adalah hoaks atau kabar bohong. Kanal Cek Fakta Times Indonesia menjelaskan rinci video hoaks  tersebut.

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa pria bersorban dan wanita bercadar main judi di Arab, salah. Video yang beredar ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali.

Kami menelusuri dengan menggunakan mesin pencari Google dengan kata kunci tertentu. Hasilnya, kami menemukan klaim serupa pernah beredar sebelumnya.

Sejumlah media siber pernah melakukan pemeriksaan fakta atas klaim serupa. Liputan6.com dalam artikelnya berjudul :

"Cek Fakta: Video Arab Saudi Meresmikan Arena Judi? Ini Faktanya" memeriksa video serupa. Artikel ini dipublikasikan pada tahun lalu, tepatnya 25 Februari 2020.

Cek fakta orang arab bermain judi 4Sumber: Cek Fakta: Video Arab Saudi Meresmikan Arena Judi? Ini Faktanya | Liputan6

Selain itu, ada artikel dari Kompas.com berjudul "[HOAKS] Arab Saudi Legalkan Aktivitas Judi" yang memeriksa tangkapan layar dari video serupa. Artikel tersebut dipublikasikan pada 17 April 2021.

cek fakta orang arab bermain judi 5Sumber: [HOAKS] Arab Saudi Legalkan Aktivitas Judi | Kompas

Ada pula artikel dari Suara.com berjudul: "CEK FAKTA: Benarkah Ini Pusat Judi Terbesar di Arab Saudi?". Artikel yang ditayangkan pada 17 Juli 2020 ini juga memeriksa video serupa yang beredar di media sosial.

cek fakta orang arab bermain judi 6Sumber: CEK FAKTA: Benarkah Ini Pusat Judi Terbesar di Arab Saudi? | Suara.com

Video yang beredar di media sosial itu bukanlah aktivitas judi, melainkan kompetisi pertama permainan Kartu Baloot. Permainan ini populer di Arab Saudi. Permainan kartu Baloot terinspirasi dari permainan bernama Belote asal Prancis serta Rummy asal India dan Pakistan.

Terkait dengan aktivitas yang terlihat dalam video tersebut, melansir dari turnbackhoax.id, yang mengutip media Pakistan Geo TV News, kompetisi Baloot seperti terlihat dalam video itu diselenggarakan pada 4-18 April 2018 di King Abdullah Petroleum Studies and Research Center.

Penyelenggara kompetisi ini adalah Otoritas Hiburan Umum Pemerintah Saudi. Peserta kompetisi ini sekitar 12 ribu orang.

KESIMPULAN

Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa pria bersorban dan wanita bercadar bermain judi di Arab, salah. Video tersebut merupakan kompetisi resmi permainan Kartu Baloot yang populer di Arab Saudi.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut masuk dalam kategori false context (konteks keliru).

False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Load More