SuaraBekaci.id - Syarat sah saksi nikah dalam islam bukan orang sembarangan. Syarat Sah saksi dalam islam adalah Ilmu wajib diketahui oleh kaum laki-laki dan kaum perempuan .
Pernikahan atau nikah memiliki arti terkumpul serta menyatu. Akan tetapi secara istilah pernikahan juga mempunyai sinonim yakni Ijab Qabul (akad nikah) yang mengharuskan hubungan antara sepasang dua insan diucapkan oleh kata-kata serta ditunjukkan guna melanjutkannya ke jenjang pernikahan.
Salah satu fase dalam kehidupan yang lazim seorang muslim adalah menemukan pasangan hidup serta melangsungkan pernikahan.
Dalam hadits menjelaskan:
"Apabila seorang istri menjaga shalatnya, puasa (ramadhan)-nya, menjaga kehormatannya dan taat pada suaminya, maka dikatakan kepada wanita tersebut, masuklah engkau ke Surga dari pintu mana pun yang engkau sukai" (HR.Ahmad)
Namun perlu Anda ketahui, sah atau tidaknya sebuah pernikahan itu bisa dikatakan ada atau tidaknya dua orang laki-laki yang menjabat sebagai saksi dalam acara tersebut.
Bukan hanya itu saja, untuk menjadi seorang saksi, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi lainnya. Sebaliknya juga, Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, saksi dinilai tidak layak dan harus diganti.
Dalam sebuah akad nikah, hukumnya wajib untuk menghadirkan 2 orang saksi dengan tujuan supaya pernikahan tersebut sah. Seperti penjelasan bagian sebelumnya bahwa tidak semua orang bisa menjadi saksi dalam sebuah pernikahan.
Saksi sendiri berasal dari kata bahasa Arab, , yang memiliki arti “berita pasti”. Dalam ilmu fiqih, “kesaksian” berasal dari kata, , artinya adalah melihat dengan mata kepala.
Dengan begitu, saksi bisa kita artikan sebagai orang yang menyaksikan itu memberitahukan juga terhadap apa yang dilihat atau ia saksikan.
Untuk Anda yang akan melangsungkan acara pernikahan, alangkah lebih baiknya jika Anda juga menyimak beberapa informasi mengenai syarat sah nikah berikut ini.
Saksi Beragama Islam
Untuk syarat sah saksi nikah yang pertama adalah hendaknya Anda memilih saksi yang beragama Islam. Hal yang demikian ini juga sudah menjadi kesepakatan bagi para ulama. Mereka mengatakan supaya saksi akad nikah itu beragama Islam.
Ulama juga menjelaskan, walaupun syarat yang berkaitan dengan pernikahan lain itu sudah terpenuhi, akan tetapi jika saksi dalam pernikahan tersebut tidak beragama Islam, dia tidak boleh menjadi saksi.
Nah, alangkah lebih baiknya jika kita memilih seorang saksi yang memiliki agama sama dengan kita, yakni Islam. Tujuannya adalah supaya acara tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Berita Terkait
-
Mencari Lailatul Qadar: Malam Ganjil Versi Muhammadiyah atau Pemerintah?
-
Kenapa Pertanyaan 'Kapan Nikah' Selalu Muncul saat Lebaran?
-
Mencari Keseimbangan dalam Beragama Lewat Buku Islam Desa dan Islam Kota
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol
-
Anti Baper, Ini 12 Jawaban Elegan Jika Ditanya "Kapan Nikah" saat Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan