SuaraBekaci.id - Syarat sah saksi nikah dalam islam bukan orang sembarangan. Syarat Sah saksi dalam islam adalah Ilmu wajib diketahui oleh kaum laki-laki dan kaum perempuan .
Pernikahan atau nikah memiliki arti terkumpul serta menyatu. Akan tetapi secara istilah pernikahan juga mempunyai sinonim yakni Ijab Qabul (akad nikah) yang mengharuskan hubungan antara sepasang dua insan diucapkan oleh kata-kata serta ditunjukkan guna melanjutkannya ke jenjang pernikahan.
Salah satu fase dalam kehidupan yang lazim seorang muslim adalah menemukan pasangan hidup serta melangsungkan pernikahan.
Dalam hadits menjelaskan:
"Apabila seorang istri menjaga shalatnya, puasa (ramadhan)-nya, menjaga kehormatannya dan taat pada suaminya, maka dikatakan kepada wanita tersebut, masuklah engkau ke Surga dari pintu mana pun yang engkau sukai" (HR.Ahmad)
Namun perlu Anda ketahui, sah atau tidaknya sebuah pernikahan itu bisa dikatakan ada atau tidaknya dua orang laki-laki yang menjabat sebagai saksi dalam acara tersebut.
Bukan hanya itu saja, untuk menjadi seorang saksi, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi lainnya. Sebaliknya juga, Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, saksi dinilai tidak layak dan harus diganti.
Dalam sebuah akad nikah, hukumnya wajib untuk menghadirkan 2 orang saksi dengan tujuan supaya pernikahan tersebut sah. Seperti penjelasan bagian sebelumnya bahwa tidak semua orang bisa menjadi saksi dalam sebuah pernikahan.
Saksi sendiri berasal dari kata bahasa Arab, , yang memiliki arti “berita pasti”. Dalam ilmu fiqih, “kesaksian” berasal dari kata, , artinya adalah melihat dengan mata kepala.
Dengan begitu, saksi bisa kita artikan sebagai orang yang menyaksikan itu memberitahukan juga terhadap apa yang dilihat atau ia saksikan.
Untuk Anda yang akan melangsungkan acara pernikahan, alangkah lebih baiknya jika Anda juga menyimak beberapa informasi mengenai syarat sah nikah berikut ini.
Saksi Beragama Islam
Untuk syarat sah saksi nikah yang pertama adalah hendaknya Anda memilih saksi yang beragama Islam. Hal yang demikian ini juga sudah menjadi kesepakatan bagi para ulama. Mereka mengatakan supaya saksi akad nikah itu beragama Islam.
Ulama juga menjelaskan, walaupun syarat yang berkaitan dengan pernikahan lain itu sudah terpenuhi, akan tetapi jika saksi dalam pernikahan tersebut tidak beragama Islam, dia tidak boleh menjadi saksi.
Nah, alangkah lebih baiknya jika kita memilih seorang saksi yang memiliki agama sama dengan kita, yakni Islam. Tujuannya adalah supaya acara tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Berita Terkait
-
Arti Mimpi Diri Sendiri Meninggal Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Umur Panjang?
-
Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR