SuaraBekaci.id - Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan terus antisipasi adanya klaster Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah kepada Suarabekasi.id mengatakan, pihaknya mengantisipasi adanya klaster Covid-19 sekolah.
Inayatullah menjelaskan, upaya antisipasi yakni Dinas Pendidikan rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah baik lewat edaran resmi maupun aplikasi WhatsApp.
"Antisipasi itu (klaster Covid-19 sekolah) Alhamdullilah di kami tidak ada paud, sd, smp, prokes wajib ketat, wajib itu saya selalu tekankan kepada sekolah harus ada sinergitas antara sekolah, guru dan orangtua juga masyarakt, harus itu, makanya kami terus-terusan evaluasi prokes dengan sekolah, sekolah kami minta terus koordinasi dengan orangtua," jelas Inayatullah, Minggu (26/09/2021).
Menurut Inayatullah, jika luput dari koordinasi maka anak bisa saja terpapar karena kelalaian orangtua dan sekolah dalam menerapkan prokes.
"Karena begini, terkadang kita sudah disiplin orangtua yang tidak aware, karena anak bisa saja terkena bukan dari sekolah, bisa dari jalan atau dari mana saja kita lihat sendiri di jalan masih banyak yang nggak pakai masker, maka itu saya minta orangtua, masyarakat juga sekolah sinergitas. jika disiplin saya yakin tidak terpapar," sambung Inayatullah.
Selain prokes Cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga melakukan evaluasi rutin sejak PTM terbatas mulai berlaku.
"Rutin, kita pantau rutin dari pengawas, sekolah, ini besok kita mau evaluasi PTM terbatas, khususnya prioritas kesehatan anak atau siswa yah," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi sendiri kata dia, menetapkan PTM terbatas untuk tingkat SD-SMP sederajat, sehari maksimal 3 jam pelajaran dengan rombongan belajar tidak lebih dari 3 kelas secara bergantian.
"Kalau normal kan satu jam pelajaran itu 40 menit, kalau PTM ini 1 jam pelajaran 30 menit, jadi sehari maksimal belajar 3 jam".
Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Jumlah Suntikan Vaksin Covid-19 Terbanyak di Dunia
Dia berharap, sinergitas antara sekolah, guru, orangtua dan masyarakat dapat terus dilakukan sepanjang masa pandemi, agar anak sehat, kualitas belajar tetap terjaga.
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengabarkan ada klaster Covid-19 di 149 sekolah dengan jumlah terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa pasca pembelajaran tatap muka (PTM) di Jabar. (*)
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI