SuaraBekaci.id - Pemberian Vaksin COVID-19 hingga kini, terus diberikan di berbagai daerah di Indonesia tidak terkecuali di Bekasi.
Minggu ini puskesmas-puskesmas yang ada di Bekasi kembali menggelar vaksinasi yang berkenaan dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.
Berikut ini merupakan Jadwal vaksinasi Covid-19 di Tujuh Puskesmas Bekasi pada hari Sabtu dan Minggu ini, lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan.
1. Puskesmas Sukaraya – Dosis I (Vaksin Sinovac)
Tanggal vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 16.00-19.00 WIB
Tempat : Puskesmas Karaya Gedung A
Syarat dan Ketentuan : Fotocopy KTP, Fotocopy BPJS (Jika ada), dan nomor telepon aktif
2. UPTD Puskesmas Sukamahi – Dosis 1 dan 2 (Vaksin Sinovac)
Baca Juga: Malaysia Gelar Riset Efektivitas Perlindungan Vaksin COVID-19, Ini Hasilnya
Tanggal Vaksinasi : 25-26 September 2019
Jam : 08.00-10.00 WIB
Tempat : Lapangan Futsal Kantor Kecamatan Cikarang Pusat
Syarat dan Ketentuan : Peserta usia 12 tahun ke atas, Terbuka untuk umum, Membawa fotokopi KTP/ KK, Membawa alat tulis pribadi dan menerapkan protokol kesehatan dengan benar, Mencantumkan nomor handphone aktif, Tidak terdaftar pada vaksin gotong royong, Membawa surat layak vaksin bagi peserta dengan komorbid (riwayat penyakit), Belum pernah vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
3. Puskesmas Tridaya Sakti
Tanggal Vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 08.00 WIB – selesai
Tempat : Halaman Masjid Al Azhar Taman Tridaya Indah, RT 004/RW 010 Desa Tridayasakti (Pasar Kaget Tridaya Sakti)
Syarat dan Ketentuan : Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai NIK, Usia diatas 12 tahun, Membawa Fotokopi KTP/KK, Nomor telepon aktif, Membawa alat tulis, Bagi Peserta yang memiliki Komorbid (Penyakit bawaan) wajib membawa surat layak vaksin dari dokter, Bagi penyintas Covid-19 ditunda sampai 3 bulan setelah dinyatakan sehat, dan syarat terakhir adalah berbadan sehat.
4. Puskesmas Setiamulya – Dosis 1 & 2 (Vaksin Sinovac)
Tanggal Vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 08.30-12.00 WIB
Tempat : Fiore – Rumah Bernyanyi Keluarga, Ruko Asia Tropis Blok AT16 No.57- Kota Harapan Indah
Syarat dan Ketentuan : Target usia 12-17 tahun, 18-lansia, Ibu hamil dengan usia kehamilan 13 sampai dengan 33 minggu, ibu menyusui diatas 40 hari.
Catatan : Untuk usia 18 – lansia membawa fotokopi KTP, untuk usia 12-17 tahun membawa fotokopi KK
5. Puskesmas Setia Mekar- Dosis 1 & 2 (Vaksin Sinovac)
Tanggal Vaksinasi : Minggu, 26 September 2021
Jam : 08.00-13.00 WIB
Tempat : Aula Desa Setia Mekar
Syarat dan Ketentuan : Usia 12 tahun ke atas, fotokopi KTP, Fotokopi KK, Nomor handphone aktif, wajib menggunakan masker
6. UPTD Puskesmas Tambelang – Dosis 1 & 2 (Vaksin Sinovac & Pfizer)
Tanggal Vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 08.30-selesai
Tempat : Untuk tempat vaksinasi yang diselenggarakan oleh puskesmas Setia Mekar ada beberapa tempat yang dapat disesuaikan dengan lokasi rumah sehingga memudahkan untuk menjangkaunya. Yang pertama di Desa Sukarapih yang berlokasi di Al-Muttaqin (Sinovac, dosi 1&2), Kemudian di Desa Sukarapih dengan lokasi yang sama namun tersedia bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dosis ke 2 vaksin Pfizer. Vaksin Pfizer ini kamu juga bisa dapatkan di desa Sukarahayu yang berlokasi di Gempol Endong, kemudian di desa Tambelang yang terletak di puskesmas Tambelang yang menyediakan vaksin dosis 1&2 Sinovac dan Pfizer untuk dosis ke 2.
Syarat dan Ketentuan : Pendaftaran di lokasi dan melakukan pendaftaran veksinasi di aplikasi atau website pedulilindungi.id, kemudian membawa fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, dan pulpen.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Apakah Imlek Puskesmas Libur? Ini Jadwal Buka Layanan Selama Masa Liburan
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi