SuaraBekaci.id - Pemberian Vaksin COVID-19 hingga kini, terus diberikan di berbagai daerah di Indonesia tidak terkecuali di Bekasi.
Minggu ini puskesmas-puskesmas yang ada di Bekasi kembali menggelar vaksinasi yang berkenaan dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.
Berikut ini merupakan Jadwal vaksinasi Covid-19 di Tujuh Puskesmas Bekasi pada hari Sabtu dan Minggu ini, lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan.
1. Puskesmas Sukaraya – Dosis I (Vaksin Sinovac)
Tanggal vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 16.00-19.00 WIB
Tempat : Puskesmas Karaya Gedung A
Syarat dan Ketentuan : Fotocopy KTP, Fotocopy BPJS (Jika ada), dan nomor telepon aktif
2. UPTD Puskesmas Sukamahi – Dosis 1 dan 2 (Vaksin Sinovac)
Baca Juga: Malaysia Gelar Riset Efektivitas Perlindungan Vaksin COVID-19, Ini Hasilnya
Tanggal Vaksinasi : 25-26 September 2019
Jam : 08.00-10.00 WIB
Tempat : Lapangan Futsal Kantor Kecamatan Cikarang Pusat
Syarat dan Ketentuan : Peserta usia 12 tahun ke atas, Terbuka untuk umum, Membawa fotokopi KTP/ KK, Membawa alat tulis pribadi dan menerapkan protokol kesehatan dengan benar, Mencantumkan nomor handphone aktif, Tidak terdaftar pada vaksin gotong royong, Membawa surat layak vaksin bagi peserta dengan komorbid (riwayat penyakit), Belum pernah vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
3. Puskesmas Tridaya Sakti
Tanggal Vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 08.00 WIB – selesai
Tempat : Halaman Masjid Al Azhar Taman Tridaya Indah, RT 004/RW 010 Desa Tridayasakti (Pasar Kaget Tridaya Sakti)
Syarat dan Ketentuan : Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai NIK, Usia diatas 12 tahun, Membawa Fotokopi KTP/KK, Nomor telepon aktif, Membawa alat tulis, Bagi Peserta yang memiliki Komorbid (Penyakit bawaan) wajib membawa surat layak vaksin dari dokter, Bagi penyintas Covid-19 ditunda sampai 3 bulan setelah dinyatakan sehat, dan syarat terakhir adalah berbadan sehat.
4. Puskesmas Setiamulya – Dosis 1 & 2 (Vaksin Sinovac)
Tanggal Vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 08.30-12.00 WIB
Tempat : Fiore – Rumah Bernyanyi Keluarga, Ruko Asia Tropis Blok AT16 No.57- Kota Harapan Indah
Syarat dan Ketentuan : Target usia 12-17 tahun, 18-lansia, Ibu hamil dengan usia kehamilan 13 sampai dengan 33 minggu, ibu menyusui diatas 40 hari.
Catatan : Untuk usia 18 – lansia membawa fotokopi KTP, untuk usia 12-17 tahun membawa fotokopi KK
5. Puskesmas Setia Mekar- Dosis 1 & 2 (Vaksin Sinovac)
Tanggal Vaksinasi : Minggu, 26 September 2021
Jam : 08.00-13.00 WIB
Tempat : Aula Desa Setia Mekar
Syarat dan Ketentuan : Usia 12 tahun ke atas, fotokopi KTP, Fotokopi KK, Nomor handphone aktif, wajib menggunakan masker
6. UPTD Puskesmas Tambelang – Dosis 1 & 2 (Vaksin Sinovac & Pfizer)
Tanggal Vaksinasi : Sabtu, 25 September 2021
Jam : 08.30-selesai
Tempat : Untuk tempat vaksinasi yang diselenggarakan oleh puskesmas Setia Mekar ada beberapa tempat yang dapat disesuaikan dengan lokasi rumah sehingga memudahkan untuk menjangkaunya. Yang pertama di Desa Sukarapih yang berlokasi di Al-Muttaqin (Sinovac, dosi 1&2), Kemudian di Desa Sukarapih dengan lokasi yang sama namun tersedia bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dosis ke 2 vaksin Pfizer. Vaksin Pfizer ini kamu juga bisa dapatkan di desa Sukarahayu yang berlokasi di Gempol Endong, kemudian di desa Tambelang yang terletak di puskesmas Tambelang yang menyediakan vaksin dosis 1&2 Sinovac dan Pfizer untuk dosis ke 2.
Syarat dan Ketentuan : Pendaftaran di lokasi dan melakukan pendaftaran veksinasi di aplikasi atau website pedulilindungi.id, kemudian membawa fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, dan pulpen.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar