SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan nilai kompensasi pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan pernyataan anak buahnya yang meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI.
"Saya kemarin baca, mungkin kepala dinas itu ada statmen tentang kenaikan uang bau, kosinyasi," jelasnya saat ditemui di Kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).
Dia juga menjelaskan, pihaknya belum membahas terkait adanya kenaikan hingga mencapai 100 persen dari kontrak saat ini.
"Nah kan kita belum bahas, kita baru menyusun poin-poin berkenaan dengan perpanjangan pemanfaatan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Rahmat, yang terpenting adalah hubungan baik antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI.
"Yang harus dibahas adalah hubungan baik, yang kedua nilai manfaat, sepanjang nilai manfaat yang kita sajikan untuk kepentingan Bantargebang dan itu diterima oleh DKI kenapa tidak," ujarnya.
"Kalau soal kebutuhan dalam kondisi sekarang ini semua juga butuh, hanya yang menghormati, kan yang sekarang terdampak bukan DKI saja, bukan kota, APBN pun juga terdampak pandemi," lanjutnya.
Rahmat juga mengatakan akan berhati-hati dalam mengevaluasi TPST Bantargebang.
Baca Juga: Kompilasi Kocak Netizen TikTok Explore Bekasi: Ada yang Ungkit Lewat Lubang Cacing
"Makanya kita hati-hati betul untuk mengevaluasi ini, kerja sama ini, Toh kan di situ juga saya sampaikan, tanahnya juga punya DKI," jelasnya.
Dia juga meminta, terdapat pusat pengelolaan sampah di TPST Bantar gebang agar dapat menjadi energi terbarukan.
"Makanya kita minta di situ ada pusat pengelolaan sampah terpadu yang menjadi energi terbarukan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut pihaknya meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Dana yang harus diberikan diminta naik 100 persen dari kontrak sekarang ini.
"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini.
Berita Terkait
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak