SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan nilai kompensasi pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan pernyataan anak buahnya yang meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI.
"Saya kemarin baca, mungkin kepala dinas itu ada statmen tentang kenaikan uang bau, kosinyasi," jelasnya saat ditemui di Kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).
Dia juga menjelaskan, pihaknya belum membahas terkait adanya kenaikan hingga mencapai 100 persen dari kontrak saat ini.
"Nah kan kita belum bahas, kita baru menyusun poin-poin berkenaan dengan perpanjangan pemanfaatan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Rahmat, yang terpenting adalah hubungan baik antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI.
"Yang harus dibahas adalah hubungan baik, yang kedua nilai manfaat, sepanjang nilai manfaat yang kita sajikan untuk kepentingan Bantargebang dan itu diterima oleh DKI kenapa tidak," ujarnya.
"Kalau soal kebutuhan dalam kondisi sekarang ini semua juga butuh, hanya yang menghormati, kan yang sekarang terdampak bukan DKI saja, bukan kota, APBN pun juga terdampak pandemi," lanjutnya.
Rahmat juga mengatakan akan berhati-hati dalam mengevaluasi TPST Bantargebang.
Baca Juga: Kompilasi Kocak Netizen TikTok Explore Bekasi: Ada yang Ungkit Lewat Lubang Cacing
"Makanya kita hati-hati betul untuk mengevaluasi ini, kerja sama ini, Toh kan di situ juga saya sampaikan, tanahnya juga punya DKI," jelasnya.
Dia juga meminta, terdapat pusat pengelolaan sampah di TPST Bantar gebang agar dapat menjadi energi terbarukan.
"Makanya kita minta di situ ada pusat pengelolaan sampah terpadu yang menjadi energi terbarukan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut pihaknya meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Dana yang harus diberikan diminta naik 100 persen dari kontrak sekarang ini.
"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi