SuaraBekaci.id - Seorang pria memukul Tenaga Kesehatan (Nakes) atau perawat karena tidak terima istrinya diberi vaksin Covid-19.
Pria yang kini jadi buronan polisi itu menyerang seorang perawat di Kantor Apotik Kota Sherbrooke, Quebec Kanada.
Juru bicara kepolisian Provinsi Quebec, Kanada menyebut, pria itu diduga memukul seorang perawat karena marah usai mengetahui istrinya disuntik vaksin Covid-19 tanpa persetujuannya.
Dilaporkan pada Senin (20/9/2021) pagi seorang laki-laki menyerang perawat perempuan di kantor apotik di Kota Sherbrooke sekitar 155 kilometer dari Montreal.
Melansir dari Warta Ekonomi, juru bicara kepolisian Martin Carrier mengatakan perawat itu ditugaskan memberikan vaksin.
"Tersangka kami langsung menyerbu ke kantor dan meneriaki perawat," kata Carrier, Kamis (23/9/2021).
Ia menyebut, tersangka langsung marah saat melihat istrinya tengah divaksin tanpa seizinnya. Ia lantas memukul wajah perawat.
Organisasi tenaga medis mengatakan perawat di seluruh dunia tidak hanya kelelahan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Tapi juga beresiko diserang dan dilecehkan.
Hingga kini, belum dikonfirmasi terkait tersangka menolak vaksinasi atau tidak. Belakangan, semakin banyak kelompok anti-vaksin yang berunjuk rasa di seluruh Kanada. Sejumlah demonstrasi mengincar sekolah.
Unjuk rasa yang mengincar rumah sakit dan tenaga medis itu memicu kemarahan Perdana Menteri Justin Trudeau. Dalam kampanyenya ia berjanji menindak keras aksi tersebut.
"Kesabaran saya sudah sampai batasnya, saya pikir penting agar membiarkan anak-anak kami dan para pasien tenang," kata Perdana Menteri Québec François Legault. (*)
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional