SuaraBekaci.id - Seorang pria memukul Tenaga Kesehatan (Nakes) atau perawat karena tidak terima istrinya diberi vaksin Covid-19.
Pria yang kini jadi buronan polisi itu menyerang seorang perawat di Kantor Apotik Kota Sherbrooke, Quebec Kanada.
Juru bicara kepolisian Provinsi Quebec, Kanada menyebut, pria itu diduga memukul seorang perawat karena marah usai mengetahui istrinya disuntik vaksin Covid-19 tanpa persetujuannya.
Dilaporkan pada Senin (20/9/2021) pagi seorang laki-laki menyerang perawat perempuan di kantor apotik di Kota Sherbrooke sekitar 155 kilometer dari Montreal.
Melansir dari Warta Ekonomi, juru bicara kepolisian Martin Carrier mengatakan perawat itu ditugaskan memberikan vaksin.
"Tersangka kami langsung menyerbu ke kantor dan meneriaki perawat," kata Carrier, Kamis (23/9/2021).
Ia menyebut, tersangka langsung marah saat melihat istrinya tengah divaksin tanpa seizinnya. Ia lantas memukul wajah perawat.
Organisasi tenaga medis mengatakan perawat di seluruh dunia tidak hanya kelelahan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Tapi juga beresiko diserang dan dilecehkan.
Hingga kini, belum dikonfirmasi terkait tersangka menolak vaksinasi atau tidak. Belakangan, semakin banyak kelompok anti-vaksin yang berunjuk rasa di seluruh Kanada. Sejumlah demonstrasi mengincar sekolah.
Unjuk rasa yang mengincar rumah sakit dan tenaga medis itu memicu kemarahan Perdana Menteri Justin Trudeau. Dalam kampanyenya ia berjanji menindak keras aksi tersebut.
"Kesabaran saya sudah sampai batasnya, saya pikir penting agar membiarkan anak-anak kami dan para pasien tenang," kata Perdana Menteri Québec François Legault. (*)
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar