SuaraBekaci.id - Seorang pria memukul Tenaga Kesehatan (Nakes) atau perawat karena tidak terima istrinya diberi vaksin Covid-19.
Pria yang kini jadi buronan polisi itu menyerang seorang perawat di Kantor Apotik Kota Sherbrooke, Quebec Kanada.
Juru bicara kepolisian Provinsi Quebec, Kanada menyebut, pria itu diduga memukul seorang perawat karena marah usai mengetahui istrinya disuntik vaksin Covid-19 tanpa persetujuannya.
Dilaporkan pada Senin (20/9/2021) pagi seorang laki-laki menyerang perawat perempuan di kantor apotik di Kota Sherbrooke sekitar 155 kilometer dari Montreal.
Melansir dari Warta Ekonomi, juru bicara kepolisian Martin Carrier mengatakan perawat itu ditugaskan memberikan vaksin.
"Tersangka kami langsung menyerbu ke kantor dan meneriaki perawat," kata Carrier, Kamis (23/9/2021).
Ia menyebut, tersangka langsung marah saat melihat istrinya tengah divaksin tanpa seizinnya. Ia lantas memukul wajah perawat.
Organisasi tenaga medis mengatakan perawat di seluruh dunia tidak hanya kelelahan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Tapi juga beresiko diserang dan dilecehkan.
Hingga kini, belum dikonfirmasi terkait tersangka menolak vaksinasi atau tidak. Belakangan, semakin banyak kelompok anti-vaksin yang berunjuk rasa di seluruh Kanada. Sejumlah demonstrasi mengincar sekolah.
Unjuk rasa yang mengincar rumah sakit dan tenaga medis itu memicu kemarahan Perdana Menteri Justin Trudeau. Dalam kampanyenya ia berjanji menindak keras aksi tersebut.
"Kesabaran saya sudah sampai batasnya, saya pikir penting agar membiarkan anak-anak kami dan para pasien tenang," kata Perdana Menteri Québec François Legault. (*)
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74