SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab permintaan Pemerintah Kota Bekasi terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dikutip dari Suara.com Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah mengetahui permintaan Pemkot Bekasi, yakni bertambahnya kompensasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Riza menyebut pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih membicarakan masalah ini. Klausul baru dalam kontrak tersebut masih dipertimbangkan.
"Nanti kita pertimbangkan, semuanya didiskusikan bersama," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Kasus Melandai, Wagub DKI Minta Masyarakat Waspada Gelombang Ketiga Covid-19
Menurut Riza, perundingan soal kontrak kerja sama itu sudah menjadi hal yang biasa. Sudah puluhan tahun Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi untuk masalah pembuangan sampah.
"Kami sudah puluhan tahun bekerjasama dengan Bekasi, tentu semuanya didiskusikan," jelasnya.
Ia pun berharap nantinya kontrak yang disepakati menguntungkan kedua belah pihak. Dengan demikian, maka pengelolaan sampah lima tahun ke depan bisa dijalankan tanpa masalah.
"Kita carikan rumusan dan evaluasi yang terbaik ya. Kami memahami apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dari bekasi namun semuanya harus didiskusikan," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin secara cuma-cuma memperpanjang kontrak bersama Pemprov DKI untuk pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Jika DKI masih ingin membuang sampah di TPST itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Tambah Luas Lahan TPST Bantargebang, Pemprov DKI Bakal Beli Tanah Warga Bekasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut pihaknya meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Dana yang harus diberikan diminta naik 100 persen dari kontrak sekarang ini.
"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini. Nominal kenaikan dana itu didapat dari rencana kenaikan kompensasi bau kepada sekitar 18 ribu warga yang tinggal di 3 Kelurahan pada lingkungan TPST Bantar Gebang.
"Yang jelas, kita ingin besaran dana kompensasi yang diberikan DKI jakarta ke bekasi itu lebih besar lah dari yang diterima sekarang. Makanya kita sedang memformulasikan kenaikan dana kompensasi tersebut dengan Pemprov DKI," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para sekuriti untuk dimintai keterangan. Para sekuriti ini pun, lanjut Joko, dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
-
Tanpa Pramono-Rano, Tim Transisi Temui Pj Gubernur Jakarta Demi Bahas Masalah Ini
-
Sepekan Ini Intens Temui Tim Transisi, Pj Gubernur Jakarta Puji Sikap Pramono-Rano: Sangat Wise
-
Program MBG Prabowo-Gibran Bikin Omzet Kantin Sekolah Anjlok, Pj Gubernur Jakarta: Nanti Ada Evaluasi
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu