SuaraBekaci.id - UNGA menunjuk Idol Grup BTS sebagai utusan dari Korea. Grup beranggotakan 7 pria itu berkesempatan berpidato di depan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Penunjukkan tersebut lantas membuat UNGA menjadi perhatian dunia.
Bagi kalian yang belum tahu apa itu UNGA, berikut ini penjelasannya. Simak baik-baik.
United Nations General Assembly atau disingkat UNGA adalah organisasi pembuat kebijakan utama di PBB yang terdiri dari semua Negara Anggota. Dalam bahasa Indonesia, UNGA disebut juga sebagai Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).
Majelis tersebut terdiri dari para pemimpin negara anggota dan mengadakan pertemuan setiap tahunnya. Untuk pertemuan UNGA sesi reguler dilaksanakan dari bulan September sampai Desember setiap tahun atau sesuai kebutuhan.
Forum yang diselenggarakan UNGA membahas masalah internasional yang tercakup Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Setiap Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berjumlah 193 memiliki hak suara yang sama.
UNGA bertugas membuat keputusan penting untuk PBB, termasuk:
- Mengangkat Sekretaris Jenderal atas rekomendasi Dewan Keamanan
- Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan
- Menyetujui anggaran PBB
Tahun ini dilaksanakan sidang Umum ke-76 dengan tema "Membangun Ketahanan Melalui Harapan untuk Pulih dari Covid-19, Membangun Kembali Keberlanjutan, Menanggapi Kebutuhan Planet Ini, Menghormati Hak-Hak Orang, dan Merevitalisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa."
BTS bersama Presiden Korea Moon Jae In menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York untuk pertemuan kedua dari Sustainable Development Goals (SDG) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Sidang tersebut bukanlah forum biasa karena dihadiri kepala negara atau perwakilannya dari seluruh dunia. BTS ditunjuk langsung oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae In.
Dalam pidato di Sustainable Development Goals Moment (SDG Moment) yang digelar Senin (20/9/2021) lalu, masing-masing personel BTS, yakni RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, dan Jungkook mendapatkan kesempatan untuk ikut berpidato di podium.
Para personel BTS menyoroti soal generasi muda di era pandemi Covid-19, vaksin, hingga soal lingkungan.
Mereka membawakan "Permission to Dance" di ruang sidang di markas PBB yang direkam kemudian videonya diputar setelah mereka berpidato di SDG Moment.
Pidato BTS di PBB selengkapnya dapat disaksikan dalam video yang diunggah pada saluran YouTube resmi United Nation. Nah, seperti itulah penjelasan apa itu UNGA yang sedang jadi sorotan karena dihadiri BTS.
Kontributor: Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Diplomasi vs Realitas: Menakar Nyali Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang