SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pencetak kartu vaksin palsu yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (17/9/2021) lalu. Diketahui tersangka menjual kartu vaksin palsu dengan harga Rp10 ribu per kartu.
Kapolsek Pondok Gede Puji Hardi mengatakan tersangka DH mempromosikan jasa cetak vaksin palsu melalui grup dan status WhatsApp.
"Tersangka memasarkannya lewat grup WhatsApp dan juga status WhatsApp," katanya kepada wartawan di Kantor Polsek Pondok Gede, Selasa, (21/9/2021).
Puji juga mengatakan, tersangka bermodalkan keahliannya dalam menjalani usaha percetakan vaksin palsu.
"Modalnya kertas PVC, tersangka juga buat barcode kartu vaksin palsu dilaptop kemudian tersangka copy diprinter," jelasnya.
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti 8 buah kertas vaksin palsu berbentuk ID card, kertas PVC, 2 buah laptop, printer, dan alat pemotong kertas.
Atas perbuatannya, tersangka DH dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun kurungan penjara.
Sementara, tersangka DH mengatakan baru mencetkan 8 kartu vaksin palsu dan menjualnya seharga Rp 10 Ribu.
"Bikin ginian karna banyak yang minta. Perorang dimintai 10rb dengan alat saya sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Mess Summarecon Bekasi Kebakaran, Semua Pekerja Lagi Istirahat ke Luar
"Yang ori (kartu vaksin yang terdaftar) udah banyak yang dicetak, yang bodong baru 8 ini," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026