SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pencetak kartu vaksin palsu yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (17/9/2021) lalu. Diketahui tersangka menjual kartu vaksin palsu dengan harga Rp10 ribu per kartu.
Kapolsek Pondok Gede Puji Hardi mengatakan tersangka DH mempromosikan jasa cetak vaksin palsu melalui grup dan status WhatsApp.
"Tersangka memasarkannya lewat grup WhatsApp dan juga status WhatsApp," katanya kepada wartawan di Kantor Polsek Pondok Gede, Selasa, (21/9/2021).
Puji juga mengatakan, tersangka bermodalkan keahliannya dalam menjalani usaha percetakan vaksin palsu.
"Modalnya kertas PVC, tersangka juga buat barcode kartu vaksin palsu dilaptop kemudian tersangka copy diprinter," jelasnya.
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti 8 buah kertas vaksin palsu berbentuk ID card, kertas PVC, 2 buah laptop, printer, dan alat pemotong kertas.
Atas perbuatannya, tersangka DH dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun kurungan penjara.
Sementara, tersangka DH mengatakan baru mencetkan 8 kartu vaksin palsu dan menjualnya seharga Rp 10 Ribu.
"Bikin ginian karna banyak yang minta. Perorang dimintai 10rb dengan alat saya sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Mess Summarecon Bekasi Kebakaran, Semua Pekerja Lagi Istirahat ke Luar
"Yang ori (kartu vaksin yang terdaftar) udah banyak yang dicetak, yang bodong baru 8 ini," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla