Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 21 September 2021 | 17:05 WIB
Polisi tangkap penjual kartu vaksin palsu (Imam Faisal)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pencetak kartu vaksin palsu yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (17/9/2021) lalu. Diketahui tersangka menjual kartu vaksin palsu dengan harga Rp10 ribu per kartu.

Kapolsek Pondok Gede Puji Hardi mengatakan tersangka DH mempromosikan jasa cetak vaksin palsu melalui grup dan status WhatsApp.

"Tersangka memasarkannya lewat grup WhatsApp dan juga status WhatsApp," katanya kepada wartawan di Kantor Polsek Pondok Gede, Selasa, (21/9/2021).

Puji juga mengatakan, tersangka bermodalkan keahliannya dalam menjalani usaha percetakan vaksin palsu.

Baca Juga: Mess Summarecon Bekasi Kebakaran, Semua Pekerja Lagi Istirahat ke Luar

"Modalnya kertas PVC, tersangka juga buat barcode kartu vaksin palsu dilaptop kemudian tersangka copy diprinter," jelasnya.

Polisi tangkap penjual kartu vaksin palsu (Imam Faisal)

Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti 8 buah kertas vaksin palsu berbentuk ID card, kertas PVC, 2 buah laptop, printer, dan alat pemotong kertas.

Atas perbuatannya, tersangka DH dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun kurungan penjara.

Sementara, tersangka DH mengatakan baru mencetkan 8 kartu vaksin palsu dan menjualnya seharga Rp 10 Ribu.

"Bikin ginian karna banyak yang minta. Perorang dimintai 10rb dengan alat saya sendiri," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS Mess Summarecon Bekasi Kebakaran, Api Berkobar

"Yang ori (kartu vaksin yang terdaftar) udah banyak yang dicetak, yang bodong baru 8 ini," lanjutnya.

Load More