SuaraBekaci.id - Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadebatek) dipermudah Polda Metro Jaya.
Berikut adalah titik lokasi pembayaran PKB di Jadetabek.
Menyiapkan layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar di 14 titik Jadetabek.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Senin, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan samsat dapat mendatangi lokasi berikut:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
- Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
- Depok di halaman parkir Samsat Depok
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
- Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC Serpong
- Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren
- Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan Parkir Mal SDC Kelapa Dua
- Cinere di halaman parkir Samsat Cinere
- Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
Adapun persyaratannya adalah membawa kartu tanda penduduk (KTP), bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (antara)
Oleh : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi