SuaraBekaci.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka lowongan kerja bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat hingga Strata 1 (S1).
Formasi lowongan kerja mulai SMA hingga S1 tersebut dibuka untuk posisi mulai dari masinis, Pengawas, pelayanan, teknisi hingga administrasi.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi kai.id berikut kriteria pelamar serta cara melamar posisi yang diinginkan;
Kriteria Pelamar
Warga Negara Indonesia (WNI);
Jenis Kelamin Pria/Wanita; Sehat jasmani/rohani;
Memiliki : Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus pada tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai pada ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT;
Ijazah D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.
Baca Juga: Kereta Api Jarak Jauh di Sumut Belum Dioperasikan, Ini Alasannya
Usia pelamar per 01 September 2021 :
Tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
Tingkat D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun; Tingkat D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
Memiliki tinggi badan :
- Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
- Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal;
- Khusus Pria Formasi Masinis, Kondektur, PPKA, Pengawas Stasiun dan Petugas Langsir (PLR)/Petugas Rumah Sinyal (PRS) minimal 165 cm dengan berat badan ideal;
- Khusus Wanita Formasi Masinis, PPKA dan Pengawas Stasiun minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
Berpenampilan menarik
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian yang masih berlaku;
Tidak bertato dan tidak bertindik (pria)
Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang (BNN/Kepolisian)
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI
-
Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong
-
Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?
-
Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!
-
Katanya Lowongan Kerja Banyak, Kenapa Cari Kerja Tetap Susah?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?