Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 September 2021 | 18:11 WIB
Rocky Gerung soal ibadah haji 2021 batal (YouTube).

“Tuhan Yang Maha Adil mulai menunjukan kuasaNya pada professor abal-abal dan dungu,” katanya melalui akun Twitter AliNgabalinNew pada Minggu, 12 September 2021.

Menurut Ngabalin, dalam kasus ini, dapat finilai siapa yang sesungguhnya dungu dan tolol.

“Bangun rumah diatas lahan orang? OMG, ingatkan kadrun-kadrun supaya tengok junjungannya terancam tuh ntar lagi nyusul Yahya dan Sugi Nur. Gaspul Sentul City,” katanya.

Mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, banyak netizen berasumsi bahwa Ngabalin sedang menyinggung pengamat politik, Rocky Gerung.

BPN Mau Cek Berkas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal periksa seluruh berkas lahan terkait sengkarut lahan Rocky Gerung, dengan PT. Sentul City Tbk dalam waktu dekat ini.

ATR/BPN akan memeriksa seluruh dokumen lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang disengketakan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung beserta masyarakat sekitar.

Juru Bicara Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, syarat pembuatan sertifikat itu menjadi percuma jika Rocky Gerung tidak segera mengurus untuk membuat sertifikat sebagai tanda resmi kepemilikan lahan.

"Tidak masalah kalau punya syarat-syarat. Tapi kalau kenyataan sampai sekarang belum diurus sertifikat, nanti kan syarat-syarat itu tidak ada gunanya. Walaupun sudah melengkapi," ujar Taufiq kepada wartawan, menyadur dari Ayojakarta.com -jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Denny Siregar: Kenapa Jokowi Yang Disalahkan

Pasalnya, meskipun PT Sentul City benar memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Taufiq belum mengetahui apakah lahan yang ditempati Rocky dan masyarakat sekitar memang yang sudah memiliki HGB.

Berdasarkan data yang ada pada ATR/BPN, sertifikat HGB milik PT Sentul City memiliki Nomor 2411 dan 2413 yang dikeluarkan pada 2013.

Anehnya, data yang didapat wartawan, PT Sentul City memiliki Sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412 yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bogor pada 1994.

Menurut Taufiq, masalah itu akan diselesaikan di internal BPN. "Jadi tidak ada masalah ya nanti kita perbaiki semuanya. Saya perbaiki bersama dengan Pak Rocky Gerung," ucapnya.

Load More