SuaraBekaci.id - Sebanyak dua Pub dan 37 Spa di Kota Bekasi akan buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Muhammad Ridwan kepada Suarabekaci.com mengatakan, akan uji coba pembukaan tempat hiburan malam (THM) untuk memulihkan ekonomi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan mengatakan akan mengizinkan THM buka atau bisa disebut uji coba pembukaan THM.
Selain pub dan spa, THM lainnya yang direncanakan ikut dalam uji coba beroperasi ini adalah 60 tempat karauke, 2 Pub, 2 Kafe, 37 tempat spa.
"Bioskop sudah boleh yang belum kaya spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk ujicoba," jelasnya kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, uji coba ini dilakukan agar dapat memulihkan ekonomi yang sempat terhenti dibilang hiburan.
"Karena bicara keuangan sudah susah mau bayarpun darimana, mereka tidak mau juga untuk mati (usahanya), makanya kita harus menjaga itu makanya kita ujicoba," jelasnya.
Dia juga menyebut akan secepatnya menguji coba pembukaan tempat hiburan dengan berkordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota dan juga Kodim 0507 Bekasi.
"Lebih cepat lebih bagus, jadi kecepatan administrasi kan nanti harus ada tim dulu, nanti kita koordinasi dengan Polres dan Dandim nanti buat timnya dimonitoring semuanya, kalau sudah ok sepakat dijalankan baru, jadi gabisa sembarangan," jelasnya.
Baca Juga: Status PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Gubernur Koster: Kita harus Tetap Waspada
Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya masih mengurus administrasi selanjutnya menunggu pengesahan dari Wali Kota Bekasi sebelum dilakukannya uji coba.
"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari pak Wali," jelasnya.
Dalam hal uji coba tempat hiburan, Ridwan meminta kepada pemilik usaha untuk memastikan seluruh karyawannya telah tervaksinasi Covid 19.
Tidak hanya karyawan, jika uji coba sudah berjalan, seluruh pengunjung tempat hiburan juga harus dipastikan sudah tervaksin Covid 19.
"Semua pegawainya itu sudah vaksin dan dan siap untuk terapkan prokes. Yang datang juga harus sudah divaksin," jelasnya.
Dia juga mengatakan, hanya tempat usaha hiburan yang berlokasi di zona hijau saja yang dapat menjalankan uji coba.
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Valentine Eksklusif di Makau: Dari Candlelight Dinner hingga Spa Privat
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK