SuaraBekaci.id - Sebanyak dua Pub dan 37 Spa di Kota Bekasi akan buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Muhammad Ridwan kepada Suarabekaci.com mengatakan, akan uji coba pembukaan tempat hiburan malam (THM) untuk memulihkan ekonomi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan mengatakan akan mengizinkan THM buka atau bisa disebut uji coba pembukaan THM.
Selain pub dan spa, THM lainnya yang direncanakan ikut dalam uji coba beroperasi ini adalah 60 tempat karauke, 2 Pub, 2 Kafe, 37 tempat spa.
"Bioskop sudah boleh yang belum kaya spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk ujicoba," jelasnya kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, uji coba ini dilakukan agar dapat memulihkan ekonomi yang sempat terhenti dibilang hiburan.
"Karena bicara keuangan sudah susah mau bayarpun darimana, mereka tidak mau juga untuk mati (usahanya), makanya kita harus menjaga itu makanya kita ujicoba," jelasnya.
Dia juga menyebut akan secepatnya menguji coba pembukaan tempat hiburan dengan berkordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota dan juga Kodim 0507 Bekasi.
"Lebih cepat lebih bagus, jadi kecepatan administrasi kan nanti harus ada tim dulu, nanti kita koordinasi dengan Polres dan Dandim nanti buat timnya dimonitoring semuanya, kalau sudah ok sepakat dijalankan baru, jadi gabisa sembarangan," jelasnya.
Baca Juga: Status PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Gubernur Koster: Kita harus Tetap Waspada
Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya masih mengurus administrasi selanjutnya menunggu pengesahan dari Wali Kota Bekasi sebelum dilakukannya uji coba.
"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari pak Wali," jelasnya.
Dalam hal uji coba tempat hiburan, Ridwan meminta kepada pemilik usaha untuk memastikan seluruh karyawannya telah tervaksinasi Covid 19.
Tidak hanya karyawan, jika uji coba sudah berjalan, seluruh pengunjung tempat hiburan juga harus dipastikan sudah tervaksin Covid 19.
"Semua pegawainya itu sudah vaksin dan dan siap untuk terapkan prokes. Yang datang juga harus sudah divaksin," jelasnya.
Dia juga mengatakan, hanya tempat usaha hiburan yang berlokasi di zona hijau saja yang dapat menjalankan uji coba.
Berita Terkait
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Self Reward, Yuk! Inilah Destinasi yang Punya Fasilitas Spa Kelas Dunia
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!