SuaraBekaci.id - Update baru sistem aplikasi PeduliLindungi, yakni kini memberikan dukungan kepada warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang menerima vaksin COVID-19 di luar negeri.
"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan, dan nanti akan kita verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melalui siaran pers yang diikuti dari kanal YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Dengan update baru ini, WNI dan WNA yang menerima vaksinasi di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat dari aplikasi PeduliLindungi.
Setiaji mengatakan fitur tersebut diperbarui pemerintah sebagai upaya untuk memverifikasi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin di luar wilayah Indonesia.
Kemudian, Kemenkes akan melakukan pengecekan. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes, sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.
"Selanjutnya mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari," katanya.
Pemberitahuan via email pengguna menjadi syarat untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk memperoleh sertifikat vaksinasi yang dapat digunakan dalam mengakses sejumlah ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat hiburan dan sebagainya.
“Dengan adanya fitur ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana. Harapannya mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik,” katanya.
Itulah update baru aplikasi PeduliLindungi yang kini bisa memberikan sertifikat bagi penerima vaksinasi di luar negeri. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: Banyak Artis Vaksin Covid-19 di Luar Negeri, Bisa Aktivasi PeduliLindungi?
Berita Terkait
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel