SuaraBekaci.id - Cuitan seorang warga Pekayon Bekasi di Twitter pada akun @LisaMandagi_ curi perhatian netizen. Dia mengunggah tweet panjang lengkap dengan foto-foto tentang masalah penganiayaan yang dialaminya.
Cuitannya itu ditujukan pada sejumlah akun resmi Presiden Joko Widodo, Mahfud MD serta influencer dengan follower besar.
Terkait itu, Polres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada SuaraBekasi.id menjelaskan bahwa pihaknya benar telah menerima laporan Lisa Mandagi. Laporan kemudian ditindak lanjuti dengan memeriksa korban dan saksi.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan korban dan juga para saksi, namun ternyata tidak ada saksi yang melihat adanya penganiayaan yg dilaporkan tersebut. Dan untuk hasil VER (Visum et repertum) juga tidak ada perlukaan," jelasnya kepada SuaraBekaci.id, Senin (13/9/2021) malam.
Tapi kata dia, tidak ada saksi yang melihat dugaan penganiayaan yang diterima oleh wanita lanjut usia warga Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kombes Aloysius juga menjelaskan bahwa pelapor Lisa Mandagi menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank namun tidak mampu membayarkan cicilannya.
"Pelapor (Mandagi) menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank namun tidak mampu membayar angsuran sehingga rumahnya dilelang oleh Bank dan dibeli oleh terlapor (Sandi Budiman)," jelasnya.
Dari keterangan pelapor kata Aloysius, Sandi Budiman meminta Lisa untuk mengosongkan rumah tersebut sempat terjadi dorong-dorongan.
"Pada saat terlapor meminta pelapor mengkosongkan rumah tersebut terjadi dorong dorongan dengan pihak terlapor yang kemudian dilaporkan ke Polsek Belasi Selatan baik oleh pelapor maupun terlapor ( saling lapor )," katanya.
Sampai saat ini, pihaknya masih berupaya untuk melakukan mediasi terhadap pihak Lisa Mandagi dan pihak Sandi Budiman.
"Penyidik sudah berupaya untuk melakukan mediasi namun blm ada kesepakatan antara kedua pihak," jelasnya.
Sebelumnya, Ramai di Twitter keluhan seorang warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan berhasil menarik perhatian netizen. Tweet yang diposting pukul 16:01. 13 September 21 itu telah menarik perhatian pengguna twitter dengan 12 ribu retweet dan 19 ribu likes. Akun @LisaMandagi_ yang mengaku warga 62 tahun, menuliskan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dialaminya tak kunjung mendapat perhatian hukum, meski telah dilaporkan.
Lisa Mandagi mengunggah foto tulisan berisi kronologi kejadian, dalam tulisannya dia menceritakan bagaimana kasus hutang rumah berujung pada penganiayaan, penjarahan hingga pengusiran secara paksa.
Lisa juga menggungah bukti bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, namun sejak dilaporkan 4 Oktober 2019 lalu hingga 2021 ini tak jua mendapat respon.
Unggahan tweetnya, menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang tertuju pada akun Presiden Joko Widodo juga akun Mahfud MD @mohmahfudmd
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL