SuaraBekaci.id - Cuitan seorang warga Pekayon Bekasi di Twitter pada akun @LisaMandagi_ curi perhatian netizen. Dia mengunggah tweet panjang lengkap dengan foto-foto tentang masalah penganiayaan yang dialaminya.
Cuitannya itu ditujukan pada sejumlah akun resmi Presiden Joko Widodo, Mahfud MD serta influencer dengan follower besar.
Terkait itu, Polres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada SuaraBekasi.id menjelaskan bahwa pihaknya benar telah menerima laporan Lisa Mandagi. Laporan kemudian ditindak lanjuti dengan memeriksa korban dan saksi.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan korban dan juga para saksi, namun ternyata tidak ada saksi yang melihat adanya penganiayaan yg dilaporkan tersebut. Dan untuk hasil VER (Visum et repertum) juga tidak ada perlukaan," jelasnya kepada SuaraBekaci.id, Senin (13/9/2021) malam.
Tapi kata dia, tidak ada saksi yang melihat dugaan penganiayaan yang diterima oleh wanita lanjut usia warga Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kombes Aloysius juga menjelaskan bahwa pelapor Lisa Mandagi menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank namun tidak mampu membayarkan cicilannya.
"Pelapor (Mandagi) menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank namun tidak mampu membayar angsuran sehingga rumahnya dilelang oleh Bank dan dibeli oleh terlapor (Sandi Budiman)," jelasnya.
Dari keterangan pelapor kata Aloysius, Sandi Budiman meminta Lisa untuk mengosongkan rumah tersebut sempat terjadi dorong-dorongan.
"Pada saat terlapor meminta pelapor mengkosongkan rumah tersebut terjadi dorong dorongan dengan pihak terlapor yang kemudian dilaporkan ke Polsek Belasi Selatan baik oleh pelapor maupun terlapor ( saling lapor )," katanya.
Sampai saat ini, pihaknya masih berupaya untuk melakukan mediasi terhadap pihak Lisa Mandagi dan pihak Sandi Budiman.
"Penyidik sudah berupaya untuk melakukan mediasi namun blm ada kesepakatan antara kedua pihak," jelasnya.
Sebelumnya, Ramai di Twitter keluhan seorang warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan berhasil menarik perhatian netizen. Tweet yang diposting pukul 16:01. 13 September 21 itu telah menarik perhatian pengguna twitter dengan 12 ribu retweet dan 19 ribu likes. Akun @LisaMandagi_ yang mengaku warga 62 tahun, menuliskan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dialaminya tak kunjung mendapat perhatian hukum, meski telah dilaporkan.
Lisa Mandagi mengunggah foto tulisan berisi kronologi kejadian, dalam tulisannya dia menceritakan bagaimana kasus hutang rumah berujung pada penganiayaan, penjarahan hingga pengusiran secara paksa.
Lisa juga menggungah bukti bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, namun sejak dilaporkan 4 Oktober 2019 lalu hingga 2021 ini tak jua mendapat respon.
Unggahan tweetnya, menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang tertuju pada akun Presiden Joko Widodo juga akun Mahfud MD @mohmahfudmd
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah