Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 14 September 2021 | 06:34 WIB
Unggahan foto pada akun @LisaMandagi_

SuaraBekaci.id - Jadi viral, postingan warga Pekayon Jaya Bekasi Selatan curi perhatian netizen di Twitter. Cuitan warga Pekayon dengan akun @LisaMandagi_ yang mengaku berusia 62 tahun itu diunggah pukul 16:01. 13 September 21 itu dan telah di retweet sebanyak 12 ribu dan mendapat 19 ribu likes. 

Akun Twitter @LisaMandagi_ dalam cuitannya menulis telah menjadi korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal.

"Saya wanita 62 tahun, korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal," cuit LisaMandagi_ dikutip ulang SuaraBekaci.id, Senin (13/9/2021).

Dirinya juga mengaku sudah berusaha mencari keadilan, namun usahanya sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Akun Lisa Mandagi juga mengunggah bukti berupa foto-foto bukti keluhannya tersebut.

Baca Juga: Ramai di Twitter, Warga Pekayon Bekasi Minta Tolong Presiden, Ada Apa?

"Saya dan suami sudah dua tahun (sejak 2019) berusaha mencari keadilan tapi tidak kunjung menemukan titik temu. Kami buntu," lanjut cuitannya.

Dia juga mengaku, memiliki hutang ke bank dan tidak dapat ia lunasi sehingga tanah dan rumahnya disita.

Dirinya juga sudah ikhlas jika rumahnya disita. Namun, lanjuta cuitan LisaMandagi_, dirinya mengklaim bahwa pihaknya tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negri Bekasi.

"Kami ekeluarga sudah ikhlas jika rumah dan tanah disita karena memang kami tidak sanggup membayar hutang ke bank, tapi kami tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang," tulisnya.

Pada saat evakuasi, dia menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan secara mendadak dan terdapat tindakan kekerasan.

Baca Juga: Daftar Gerai Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi

"Terlebih lagi evakuasi kami dilakukan dengan secara mendadak dan dengan kekerasan. Padahal saat kejadian kami sedang mencari rumah kontrakan baru untuk pindah. Namun oknum SB tiba-tiba dengan brutal menyeret saya dan suami saya keluar dari rumah dengan cara kekerasan," jelasnya.

Dia juga mengunggah bukti laporan kepolisian atas tindakan yang tidak menyenangkan yang menimpa Lisa Mandagi (62) atau yang memimilik akun Twitter LisaMandagi_.

Laporan tersebut tertuang dalam nomer STPL591-BS/K/X/2019/BEK.SEL

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan akan mengecek kebenaran laporan tersebut.

"Kami cek dulu, kejadian 2019," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/9/2021) malam.

"Masih dicek," lanjutnya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More