SuaraBekaci.id - Jadi viral, postingan warga Pekayon Jaya Bekasi Selatan curi perhatian netizen di Twitter. Cuitan warga Pekayon dengan akun @LisaMandagi_ yang mengaku berusia 62 tahun itu diunggah pukul 16:01. 13 September 21 itu dan telah di retweet sebanyak 12 ribu dan mendapat 19 ribu likes.
Akun Twitter @LisaMandagi_ dalam cuitannya menulis telah menjadi korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal.
"Saya wanita 62 tahun, korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal," cuit LisaMandagi_ dikutip ulang SuaraBekaci.id, Senin (13/9/2021).
Dirinya juga mengaku sudah berusaha mencari keadilan, namun usahanya sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Akun Lisa Mandagi juga mengunggah bukti berupa foto-foto bukti keluhannya tersebut.
"Saya dan suami sudah dua tahun (sejak 2019) berusaha mencari keadilan tapi tidak kunjung menemukan titik temu. Kami buntu," lanjut cuitannya.
Dia juga mengaku, memiliki hutang ke bank dan tidak dapat ia lunasi sehingga tanah dan rumahnya disita.
Dirinya juga sudah ikhlas jika rumahnya disita. Namun, lanjuta cuitan LisaMandagi_, dirinya mengklaim bahwa pihaknya tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negri Bekasi.
"Kami ekeluarga sudah ikhlas jika rumah dan tanah disita karena memang kami tidak sanggup membayar hutang ke bank, tapi kami tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang," tulisnya.
Pada saat evakuasi, dia menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan secara mendadak dan terdapat tindakan kekerasan.
Baca Juga: Ramai di Twitter, Warga Pekayon Bekasi Minta Tolong Presiden, Ada Apa?
"Terlebih lagi evakuasi kami dilakukan dengan secara mendadak dan dengan kekerasan. Padahal saat kejadian kami sedang mencari rumah kontrakan baru untuk pindah. Namun oknum SB tiba-tiba dengan brutal menyeret saya dan suami saya keluar dari rumah dengan cara kekerasan," jelasnya.
Dia juga mengunggah bukti laporan kepolisian atas tindakan yang tidak menyenangkan yang menimpa Lisa Mandagi (62) atau yang memimilik akun Twitter LisaMandagi_.
Laporan tersebut tertuang dalam nomer STPL591-BS/K/X/2019/BEK.SEL
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan akan mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Kami cek dulu, kejadian 2019," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/9/2021) malam.
"Masih dicek," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai