SuaraBekaci.id - Jadi viral, postingan warga Pekayon Jaya Bekasi Selatan curi perhatian netizen di Twitter. Cuitan warga Pekayon dengan akun @LisaMandagi_ yang mengaku berusia 62 tahun itu diunggah pukul 16:01. 13 September 21 itu dan telah di retweet sebanyak 12 ribu dan mendapat 19 ribu likes.
Akun Twitter @LisaMandagi_ dalam cuitannya menulis telah menjadi korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal.
"Saya wanita 62 tahun, korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal," cuit LisaMandagi_ dikutip ulang SuaraBekaci.id, Senin (13/9/2021).
Dirinya juga mengaku sudah berusaha mencari keadilan, namun usahanya sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Akun Lisa Mandagi juga mengunggah bukti berupa foto-foto bukti keluhannya tersebut.
"Saya dan suami sudah dua tahun (sejak 2019) berusaha mencari keadilan tapi tidak kunjung menemukan titik temu. Kami buntu," lanjut cuitannya.
Dia juga mengaku, memiliki hutang ke bank dan tidak dapat ia lunasi sehingga tanah dan rumahnya disita.
Dirinya juga sudah ikhlas jika rumahnya disita. Namun, lanjuta cuitan LisaMandagi_, dirinya mengklaim bahwa pihaknya tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negri Bekasi.
"Kami ekeluarga sudah ikhlas jika rumah dan tanah disita karena memang kami tidak sanggup membayar hutang ke bank, tapi kami tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang," tulisnya.
Pada saat evakuasi, dia menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan secara mendadak dan terdapat tindakan kekerasan.
Baca Juga: Ramai di Twitter, Warga Pekayon Bekasi Minta Tolong Presiden, Ada Apa?
"Terlebih lagi evakuasi kami dilakukan dengan secara mendadak dan dengan kekerasan. Padahal saat kejadian kami sedang mencari rumah kontrakan baru untuk pindah. Namun oknum SB tiba-tiba dengan brutal menyeret saya dan suami saya keluar dari rumah dengan cara kekerasan," jelasnya.
Dia juga mengunggah bukti laporan kepolisian atas tindakan yang tidak menyenangkan yang menimpa Lisa Mandagi (62) atau yang memimilik akun Twitter LisaMandagi_.
Laporan tersebut tertuang dalam nomer STPL591-BS/K/X/2019/BEK.SEL
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan akan mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Kami cek dulu, kejadian 2019," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/9/2021) malam.
"Masih dicek," lanjutnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74