SuaraBekaci.id - Jadi viral, postingan warga Pekayon Jaya Bekasi Selatan curi perhatian netizen di Twitter. Cuitan warga Pekayon dengan akun @LisaMandagi_ yang mengaku berusia 62 tahun itu diunggah pukul 16:01. 13 September 21 itu dan telah di retweet sebanyak 12 ribu dan mendapat 19 ribu likes.
Akun Twitter @LisaMandagi_ dalam cuitannya menulis telah menjadi korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal.
"Saya wanita 62 tahun, korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal," cuit LisaMandagi_ dikutip ulang SuaraBekaci.id, Senin (13/9/2021).
Dirinya juga mengaku sudah berusaha mencari keadilan, namun usahanya sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Akun Lisa Mandagi juga mengunggah bukti berupa foto-foto bukti keluhannya tersebut.
"Saya dan suami sudah dua tahun (sejak 2019) berusaha mencari keadilan tapi tidak kunjung menemukan titik temu. Kami buntu," lanjut cuitannya.
Dia juga mengaku, memiliki hutang ke bank dan tidak dapat ia lunasi sehingga tanah dan rumahnya disita.
Dirinya juga sudah ikhlas jika rumahnya disita. Namun, lanjuta cuitan LisaMandagi_, dirinya mengklaim bahwa pihaknya tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negri Bekasi.
"Kami ekeluarga sudah ikhlas jika rumah dan tanah disita karena memang kami tidak sanggup membayar hutang ke bank, tapi kami tidak menerima surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang," tulisnya.
Pada saat evakuasi, dia menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan secara mendadak dan terdapat tindakan kekerasan.
Baca Juga: Ramai di Twitter, Warga Pekayon Bekasi Minta Tolong Presiden, Ada Apa?
"Terlebih lagi evakuasi kami dilakukan dengan secara mendadak dan dengan kekerasan. Padahal saat kejadian kami sedang mencari rumah kontrakan baru untuk pindah. Namun oknum SB tiba-tiba dengan brutal menyeret saya dan suami saya keluar dari rumah dengan cara kekerasan," jelasnya.
Dia juga mengunggah bukti laporan kepolisian atas tindakan yang tidak menyenangkan yang menimpa Lisa Mandagi (62) atau yang memimilik akun Twitter LisaMandagi_.
Laporan tersebut tertuang dalam nomer STPL591-BS/K/X/2019/BEK.SEL
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan akan mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Kami cek dulu, kejadian 2019," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/9/2021) malam.
"Masih dicek," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput