SuaraBekaci.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan.
Lembara-lembaga ini juga melakukan pemeriksaan dalam rangka mendeteksi penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata, guna menekan risiko penularan dalam kegiatan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan bahwa operasi pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 menyasar 11 daerah.
Lokasi-lokasi tersebut masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku 7 sampai 13 September 2021.
Daerah sasaran operasi meliputi Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.
“Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu kemarin. Hari ini ini berlanjut secara serentak. Kami antisipasi lonjakan pengunjung yang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan dari Gubernur Jabar kan jangan terjebak euforia,” kata Dedi, Antara, Minggu (12/9/2021).
Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri, tempat wisata di daerah PPKM Level 2 dapat dibuka dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.
Dedi mengatakan bahwa menurut laporan sementara, peningkatan pengunjung tempat wisata di daerah PPKM Level 2 tidak terlalu signifikan dan protokol kesehatan secara umum sudah dijalankan di tempat-tempat wisata.
Ia menjelaskan pula bahwa pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 telah dilakukan pada 558 sampel pengunjung tempat wisata di 11 daerah di Jawa Barat dan hasilnya menunjukkan semua negatif.
Baca Juga: Tak Mau Kasus COVID-19 Naik Setelah Tempat Wisata Dibuka, Pemprov Jabar Lakukan Ini
“Beberapa tempat wisata pun sudah menyosialisasikan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Pihak pengelola wisata juga sangat aktif untuk terus mengingatkan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Dedi menekankan pentingnya disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah munculnya penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata.
Berita Terkait
-
Asyik Wisata di Demak Telah Dibuka, Ini 7 Tempat yang Cocok Dikunjungi Saat Akhir Pekan
-
Cihuy Level PPKM Turun, 8 Tempat Wisata di Kendal Ini Telah Dibuka Loh
-
Pakai Masker dan Vaksin Dapat Kurangi Penularan COVID-19
-
Buka 20 Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Jangan Suudzon
-
Tempat Wisata Dibuka Kembali, PHRI Jember Optimistis Pulihkan Okupansi Hotel
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026