SuaraBekaci.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan.
Lembara-lembaga ini juga melakukan pemeriksaan dalam rangka mendeteksi penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata, guna menekan risiko penularan dalam kegiatan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan bahwa operasi pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 menyasar 11 daerah.
Lokasi-lokasi tersebut masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku 7 sampai 13 September 2021.
Daerah sasaran operasi meliputi Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.
“Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu kemarin. Hari ini ini berlanjut secara serentak. Kami antisipasi lonjakan pengunjung yang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan dari Gubernur Jabar kan jangan terjebak euforia,” kata Dedi, Antara, Minggu (12/9/2021).
Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri, tempat wisata di daerah PPKM Level 2 dapat dibuka dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.
Dedi mengatakan bahwa menurut laporan sementara, peningkatan pengunjung tempat wisata di daerah PPKM Level 2 tidak terlalu signifikan dan protokol kesehatan secara umum sudah dijalankan di tempat-tempat wisata.
Ia menjelaskan pula bahwa pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 telah dilakukan pada 558 sampel pengunjung tempat wisata di 11 daerah di Jawa Barat dan hasilnya menunjukkan semua negatif.
Baca Juga: Tak Mau Kasus COVID-19 Naik Setelah Tempat Wisata Dibuka, Pemprov Jabar Lakukan Ini
“Beberapa tempat wisata pun sudah menyosialisasikan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Pihak pengelola wisata juga sangat aktif untuk terus mengingatkan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Dedi menekankan pentingnya disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah munculnya penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata.
Berita Terkait
-
Asyik Wisata di Demak Telah Dibuka, Ini 7 Tempat yang Cocok Dikunjungi Saat Akhir Pekan
-
Cihuy Level PPKM Turun, 8 Tempat Wisata di Kendal Ini Telah Dibuka Loh
-
Pakai Masker dan Vaksin Dapat Kurangi Penularan COVID-19
-
Buka 20 Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Jangan Suudzon
-
Tempat Wisata Dibuka Kembali, PHRI Jember Optimistis Pulihkan Okupansi Hotel
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!