SuaraBekaci.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan.
Lembara-lembaga ini juga melakukan pemeriksaan dalam rangka mendeteksi penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata, guna menekan risiko penularan dalam kegiatan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan bahwa operasi pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 menyasar 11 daerah.
Lokasi-lokasi tersebut masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku 7 sampai 13 September 2021.
Daerah sasaran operasi meliputi Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.
“Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu kemarin. Hari ini ini berlanjut secara serentak. Kami antisipasi lonjakan pengunjung yang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan dari Gubernur Jabar kan jangan terjebak euforia,” kata Dedi, Antara, Minggu (12/9/2021).
Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri, tempat wisata di daerah PPKM Level 2 dapat dibuka dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.
Dedi mengatakan bahwa menurut laporan sementara, peningkatan pengunjung tempat wisata di daerah PPKM Level 2 tidak terlalu signifikan dan protokol kesehatan secara umum sudah dijalankan di tempat-tempat wisata.
Ia menjelaskan pula bahwa pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 telah dilakukan pada 558 sampel pengunjung tempat wisata di 11 daerah di Jawa Barat dan hasilnya menunjukkan semua negatif.
Baca Juga: Tak Mau Kasus COVID-19 Naik Setelah Tempat Wisata Dibuka, Pemprov Jabar Lakukan Ini
“Beberapa tempat wisata pun sudah menyosialisasikan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Pihak pengelola wisata juga sangat aktif untuk terus mengingatkan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Dedi menekankan pentingnya disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah munculnya penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata.
Berita Terkait
-
Asyik Wisata di Demak Telah Dibuka, Ini 7 Tempat yang Cocok Dikunjungi Saat Akhir Pekan
-
Cihuy Level PPKM Turun, 8 Tempat Wisata di Kendal Ini Telah Dibuka Loh
-
Pakai Masker dan Vaksin Dapat Kurangi Penularan COVID-19
-
Buka 20 Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Jangan Suudzon
-
Tempat Wisata Dibuka Kembali, PHRI Jember Optimistis Pulihkan Okupansi Hotel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung