SuaraBekaci.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan.
Lembara-lembaga ini juga melakukan pemeriksaan dalam rangka mendeteksi penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata, guna menekan risiko penularan dalam kegiatan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan bahwa operasi pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 menyasar 11 daerah.
Lokasi-lokasi tersebut masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku 7 sampai 13 September 2021.
Daerah sasaran operasi meliputi Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.
“Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu kemarin. Hari ini ini berlanjut secara serentak. Kami antisipasi lonjakan pengunjung yang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan dari Gubernur Jabar kan jangan terjebak euforia,” kata Dedi, Antara, Minggu (12/9/2021).
Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri, tempat wisata di daerah PPKM Level 2 dapat dibuka dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dan pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.
Dedi mengatakan bahwa menurut laporan sementara, peningkatan pengunjung tempat wisata di daerah PPKM Level 2 tidak terlalu signifikan dan protokol kesehatan secara umum sudah dijalankan di tempat-tempat wisata.
Ia menjelaskan pula bahwa pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 telah dilakukan pada 558 sampel pengunjung tempat wisata di 11 daerah di Jawa Barat dan hasilnya menunjukkan semua negatif.
Baca Juga: Tak Mau Kasus COVID-19 Naik Setelah Tempat Wisata Dibuka, Pemprov Jabar Lakukan Ini
“Beberapa tempat wisata pun sudah menyosialisasikan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Pihak pengelola wisata juga sangat aktif untuk terus mengingatkan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Dedi menekankan pentingnya disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah munculnya penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata.
Berita Terkait
-
Asyik Wisata di Demak Telah Dibuka, Ini 7 Tempat yang Cocok Dikunjungi Saat Akhir Pekan
-
Cihuy Level PPKM Turun, 8 Tempat Wisata di Kendal Ini Telah Dibuka Loh
-
Pakai Masker dan Vaksin Dapat Kurangi Penularan COVID-19
-
Buka 20 Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Jangan Suudzon
-
Tempat Wisata Dibuka Kembali, PHRI Jember Optimistis Pulihkan Okupansi Hotel
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern