SuaraBekaci.id - Densus 88 Antiteror Polri membekuk dua terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021). Keduanya diamankan di wilayah berbeda.
Terduga teroris pertama diamankan di dekat rumahnya di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial MEK.
Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni sempat terkejut pagi-pagi sudah kedatangan pihak kepolisian yang ingin menggeledah rumah terduga teroris.
"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2021).
Tohroni menyebutkan, dalam penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak. Namun ia tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," jelasnya.
Dia juga mengatakan, terduga teroris sudah lebih dari 30 tahun tinggal di sana dan memiliki kebiasaan yang sangat positif.
"Keseharian beliau ini luar biasa, yang bersangkutan sosialnya tinggi, dan kegiatan keagamaannya cukup bagus, sering ceramah, sering jadi imam," jelasnya.
Terduga teroris kedua diamankan di Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial S.
Baca Juga: DLH Kabupaten Bekasi Angkut 50 Ton Sampah yang Banjiri Kali Busa
Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris, Fadilah (55) mengatakan, terduga teroris tersebut sudah dari kecil tinggal di sana dan bekerja di wilayah Jakarta Timur.
"Warga sini, dari kecil di sini kok, asli sini. Dia kerja di wilayah Pulogadung," jelasnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2021).
Fadilah mengungkapkan terduga teroris tersebut aktif di lingkungan dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03.
"Dia seksi olahraga saya. Kalau ada orang sakit suka nengok bareng juga kok. Sering ngobrol juga sama warga sini," jelasnya.
Dia juga menyebutkan beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
"Dokumen kayak dompetnya dia, HP, duit Rp 22 juta, duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan