SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) menjatuhkan sanksi kepada tujuh tenaga kerja kontrak di lingkungannya karena membuat konten TikTok saat jam kerja.
Terhadap tujuh tenaga kerja kontrak Pemkot Bekasi itu juga dilakukan pembinaan. Video TikTok pegawai tersebut viral di media sosial.
Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati mengatakan, ketujuh pemeran dalam video viral tersebut telah dipanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Pemanggilan tersebut lantaran dianggap telah membuat konten yang tidak pantas dilakukan oleh aparatur, karena bermain TikTok saat jam kerja.
"Baru baru ini tersiar video 7 orang aparatur berstatus Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi viral di media sosial Tiktok dan dianggap melanggar norma kepatutan," kata Reny dalam keterangan yang diterima SuaraBekaci.id, Selasa (7/9/2021).
"Pemeran dikenakan sanksi administratif berupa Pernyataan tidak Puas dari Perangkat Daerah," lanjut Reny.
Buntut dari video TikTok itu, Sekda Pemkot Bekasi membuat Surat Edaran Nomor: 800/6519/BKPPD-PKA tanggal 2 September 2021 terkait larangan bagi seluruh aparaturnya membuat dan mengunggah video pada media sosial dengan konten diluar kepatutan saat jam kerja maupun diluar jam kerja.
"Diterbitkannya surat edaran ini, agar seluruh aparatur mampu menjaga nama baik Pemerintah Kota Bekasi," kata Reny.
Reny menambahkan, Pemkot Bekasi tak melarang pegawainya berkreativitas. Namun harus tetap mengacu pada norma kepatutan.
Baca Juga: Kronologi Pemancing Tenggelam di Kali Ciherang Bekasi, Lompat dari Jembatan Cari Joran
"Pemkot Bekasi tetap mendukung bentuk kreativitas selama itu tidak bertentangan dengan norma, kaidah dan etika yang berlaku di masyarakat maupun di lingkup Pemkot Bekasi. Media sosial mampu menjadi sarana informasi Perangkat Daerah kepada masyarakat," pungkas Reny.
Berita Terkait
-
Mariah Carey Hadirkan Konser Spesial Natal Bersama TikTok dan Apple Music
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
-
Induk TikTok Bidik Industri Smartphone: Rilis Ponsel AI Pertama, Tantang Raksasa Teknologi Dunia
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik