SuaraBekaci.id - Stasiun Bekasi Timur mulai uji coba Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penumpang Commuter LIne, Selasa (7/9/2021).
Terdapat 11 stasiun yang sedang menjalani uji coba dan salah satunya berada di Stasiun Bekasi Timur, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pantauan SuaraBekaci.id pada pukul 9.00, suasana stasiun Bekasi Timur dihari ke dua terbilang kondusif dan tidak adanya antrean pengguna jasa commuter line.
Salah satu pengguna jasa Commuter line, Ira (27) mengatakan dirinya tidak keberatan dengan peraturan yang mengharuskan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi.
"Ya menurut saya lebih bagus yah, lebih gampang juga. Karna kan kita orang kantoran nih, engga mau ribet yah, tinggal scan aja," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (7/9/2021).
Dia juga berharap para pengguna commuterline hanya menggunakan aplikasi pedulilindungi dan tidak harus menunjukan dokumen lainnya.
"Harapan saya sih ya tetap melalui aplikasi ini aja (pedulilindungi) lebih mudah," jelasnya.
Sebelumnya, PT KAI Commuter bekerja sama dengan pemerintah mulai menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL.
Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai pagi ini berjalan lancar dan kondusif.
Baca Juga: Terdeteksi PeduliLindungi, Ribuan Masyarakat Terpapar Covid-19 dan Masih Berkeliaran
Pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan cek in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan cek out di stasiun tujuan.
Uji coba aplikasi ini tidak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun.
Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan sesuai SE Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 2021.
Adapun dokumen perjalanan yang dimaksud diantaranya STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan.
"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap beraktivitas dari rumah," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KAI Bantah Pecat Pegawai dalam Kasus Hilangnya Botol Minum di Kereta Commuter Line
-
Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut KAI: Ini Tidak Simpel!
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
KAI Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut: Tidak Simpel dan Tak Bisa Dipaksakan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar