SuaraBekaci.id - Stasiun Bekasi Timur mulai uji coba Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penumpang Commuter LIne, Selasa (7/9/2021).
Terdapat 11 stasiun yang sedang menjalani uji coba dan salah satunya berada di Stasiun Bekasi Timur, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pantauan SuaraBekaci.id pada pukul 9.00, suasana stasiun Bekasi Timur dihari ke dua terbilang kondusif dan tidak adanya antrean pengguna jasa commuter line.
Salah satu pengguna jasa Commuter line, Ira (27) mengatakan dirinya tidak keberatan dengan peraturan yang mengharuskan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi.
"Ya menurut saya lebih bagus yah, lebih gampang juga. Karna kan kita orang kantoran nih, engga mau ribet yah, tinggal scan aja," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (7/9/2021).
Dia juga berharap para pengguna commuterline hanya menggunakan aplikasi pedulilindungi dan tidak harus menunjukan dokumen lainnya.
"Harapan saya sih ya tetap melalui aplikasi ini aja (pedulilindungi) lebih mudah," jelasnya.
Sebelumnya, PT KAI Commuter bekerja sama dengan pemerintah mulai menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL.
Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai pagi ini berjalan lancar dan kondusif.
Baca Juga: Terdeteksi PeduliLindungi, Ribuan Masyarakat Terpapar Covid-19 dan Masih Berkeliaran
Pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan cek in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan cek out di stasiun tujuan.
Uji coba aplikasi ini tidak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun.
Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan sesuai SE Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 2021.
Adapun dokumen perjalanan yang dimaksud diantaranya STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan.
"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap beraktivitas dari rumah," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
KAI Bantah Pecat Pegawai dalam Kasus Hilangnya Botol Minum di Kereta Commuter Line
-
Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut KAI: Ini Tidak Simpel!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung