SuaraBekaci.id - Stasiun Bekasi Timur mulai uji coba Aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penumpang Commuter LIne, Selasa (7/9/2021).
Terdapat 11 stasiun yang sedang menjalani uji coba dan salah satunya berada di Stasiun Bekasi Timur, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pantauan SuaraBekaci.id pada pukul 9.00, suasana stasiun Bekasi Timur dihari ke dua terbilang kondusif dan tidak adanya antrean pengguna jasa commuter line.
Salah satu pengguna jasa Commuter line, Ira (27) mengatakan dirinya tidak keberatan dengan peraturan yang mengharuskan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi.
"Ya menurut saya lebih bagus yah, lebih gampang juga. Karna kan kita orang kantoran nih, engga mau ribet yah, tinggal scan aja," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (7/9/2021).
Dia juga berharap para pengguna commuterline hanya menggunakan aplikasi pedulilindungi dan tidak harus menunjukan dokumen lainnya.
"Harapan saya sih ya tetap melalui aplikasi ini aja (pedulilindungi) lebih mudah," jelasnya.
Sebelumnya, PT KAI Commuter bekerja sama dengan pemerintah mulai menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL.
Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai pagi ini berjalan lancar dan kondusif.
Baca Juga: Terdeteksi PeduliLindungi, Ribuan Masyarakat Terpapar Covid-19 dan Masih Berkeliaran
Pengguna dapat mencoba scan kode QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan cek in ketika memasuki stasiun, dan tidak perlu melakukan cek out di stasiun tujuan.
Uji coba aplikasi ini tidak mengubah ketentuan untuk menggunakan KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun.
Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan sesuai SE Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 2021.
Adapun dokumen perjalanan yang dimaksud diantaranya STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan.
"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap beraktivitas dari rumah," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
KAI Bantah Pecat Pegawai dalam Kasus Hilangnya Botol Minum di Kereta Commuter Line
-
Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut KAI: Ini Tidak Simpel!
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74