SuaraBekaci.id - Anggota Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kritik keras selebrasi artis pelaku pedofilia Saipul Jamil setelah bebas penjara. Harusnya Saipul Jamil insyaf karena sudah terjerat kasus pencabulan.
Seharusnya juga Saipul Jamil bisa menunjukkan sikap pertaubatan atas apa yang telah ia alami.
Apalagi diketahui Saipul Jamil dihukum terkait kasus pencabulan anak.
"Sebetulnya Saipul Jamil tidak perlu melakukan selebrasi yang berlebihan dan diarak segala. Harusnya dia menunjukkan sikap keinsyafan atas hukuman yang diberikan kepadanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
"Masyarakat juga kan tahu bahwa kasus yang membuatnya di penjara adalah kasus pencabulan anak," sambungnya.
Menurut Ace sikap yang ditunjukam Saipul Jamil saat ini justru mencerminkan tidak adanya perubahan sikap usai dirinya mendekam di balik jeruji besi.
"Sikapnya seperti itu tidak menunjukan perubahan sikapnya yang lebih empati terhadap kasus hukum yang menimpanya," kata Ace.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha sebelumnya mendukung adanya petisi untuk memboikot Saipul Jamil agar tidak tayang di televisi.
Menurut Tamliha pemboikotan kepada Saipul memang dinilai perlu.
Baca Juga: Hati-hati, Ini 7 Ciri Umum Pelaku Pedofilia
Ia berujar bahwa media penyiaran televisi harus memboikot orang yang telah kehilanban moralitas.
"Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya," kata Tamliha kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Tamliha mengatakan bahwa masih banyak deretan artis yang dinilai lebih tepat untuk ditayangkan di televisi.
Karena itu pemboikotan televisi terhadap Saipul Jamil memang dipandang perlu dilakukan.
"Masih banyak kok artis yang lebih baik," mata Tamliha.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem M. Farhan meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar meminta semua lembaga penyiaran nasional menghentikan tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.
Berita Terkait
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan