SuaraBekaci.id - Pelarian Ichanaton Novari alias Nopi (59), tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, berakhir.
Nopi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel, dibekuk di Karawang, Jawa Barat, setelah dua tahun buron dan bersembunyi di sana.
“Anggota kami ke sana (Karawang) memastikan laporan dari masyarakat, setelah dipastikan benar itu adalah tersangka, ia kami tangkap dan dibawa (ke Mapolda Sumsel) untuk menjalani proses hukum,” kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Senin (6/9/2021).
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, tersangka Nopi merupakan otak pembunuhan Apriyanita (50) yang dibunuh secara sadis 2019 silam.
Tersangka mencekik leher korban hingga tewas. Lalu jasad korban dikubur kemudian dicor menggunakan semen di TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
“Tersangka Nopi berprofesi sebagai tukang gali kubur. Dalam kasus ini, ia selain menjadi otak pembunuhan juga menjadi eksekutor menghabisi nyawa korban bersama tiga pelaku lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk dua pelaku lainnya yakni Yudi Thama (41) dan Ilyas Kurniawan (26) sudah ditangkap (terpidana) dan tinggal satu tersangka lagi atas nama Amir yang ditetapkan dalam daftar DPO.
Adapun, pembunuhan terhadap korban terjadi pada Senin (9/10/2019) saat korban menagih utang investasi modal usaha senilai Rp 145.000.000 kepada terpidana Yudi Thama.
Yudi yang terdesak karena korban terus menagih utang namun uang tersebut sama sekali tidak ada, lalu berinisiatif untuk membohongi korban dengan berpura-pura mengajak korban untuk mengambil uang tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Sosiolog UI Sangsi Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Selesai di Tangan Presiden Jokowi
Korban dibawa menggunakan mobil minimus berwarna hitam dengan nomor polisi B 3103 IS.
Setibanya di rumah terpidana di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur II Palembang sekitar pukul 20.00 WIB, Yudi menjemput Nopi dan korban diminta untuk menunggu di rumah tersebut.
“Saran pembunuhan ini didapat oleh Yudi dari Nopi dengan upah Rp 5 juta,”ujarnya.
Dalam perjalanan mereka berdua meracik obat bius dengan menggunakan air mineral yang dicampur dengan obat iritasi mata untuk diberikan kepada korban.
Mereka bertiga melanjutkan perjalanan meninggalkan rumah Yudi dan menjemput terpidana Ilyas Kurniawan untuk mengambil uang yang diminta korban.
Dalam perjalanan air campuran tersebut diminum oleh korban lantas seketika korban lemas dan nyaris tak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar