SuaraBekaci.id - Komisi Penyiaran Indonesia atua KPI tak larang TV tampilkan Saipul Jamil. KPI menyerahkan ke penonton untuk memilih program TV. Sementara sudah menggema boikot Saipul Jamil, artis pelaku pedofilia.
KPI pun meminta lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan membesar-besarkan dengan kesan merayakan atau glorifikasi terkait pembebasan pesohor Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedofilia dan kekerasan seksual.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan di laman resmi KPI, Senin (6/9/2021).
Pernyataan KPI ini merupakan respons dari sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan pesohor.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo menambahkan, hak individu memang tidak boleh dibatasi. Tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan, termasuk kenyamanan masyarakat.
“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.
Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.
Baca Juga: MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan pemangku kepentingan,” tutup dia.
Sebelumnya, protes dari warganet muncul di media sosial karena mereka tidak terima pelaku pencabulan diberi panggung di televisi.
Sutradara Angga Dwimas Sasongko dan rumah produksi Visinema Pictures menyatakan memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi tentang film animasi "Nussa" dan "Keluarga Cemara" dengan stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil dengan cara yang mereka sebut "tidak menghormati korban".
Saipul Jamil baru keluar dari penjara setelah delapan tahun dihukum atas dua kasus berbeda, pertama kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki, kemudian penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membuat hukumannya diperpanjang.
Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021, dia disambut dengan mengenakan kalung rangkaian bunga, karangan bunga, lalu diarak menaiki mobil terbuka dengan wajah. Dia melambaikan tangan sembari mobil berjalan, lalu melemparkan ciuman dengan tangannya.
Tak berselang lama dari pembebasannya, Saipul kembali muncul di televisi dengan mengenakan kalung bunga dan membahas judul-judul artikel yang membahas seputar kasus pencabulannya dan pengalamannya di penjara. Acara tersebut diwarnai dengan canda tawa, termasuk nyanyian dari mantan narapidana, hingga raut sedih dari Saipul ketika menyatakan penyesalannya dan rasa terima kasih kepada pendukung. (Antara)
Berita Terkait
-
Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan