Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 September 2021 | 12:21 WIB
Anak perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dievakuasi ke Rumah Sakit. Diduga menjadi korban aliran sesat yang dilakukan oleh orang tuanya [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraBekaci.id - Kasus mata gadis Gowa dicungkil orangtua sendiri sudah sampai perkembangan baru. Kekinian, kakek dan paman korban jadi tersangka dan ditahan.

Kasus ini masih ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Kasus mata gadis Gowa dicungkil ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Rabu lalu (1/9/2021).

Anak perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dievakuasi ke Rumah Sakit. Diduga menjadi korban aliran sesat yang dilakukan oleh orang tuanya [SuaraSulsel.id / Istimewa]

"Dua orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing kakek dan paman korban yang kini ditahan di Polres Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, di Makassar, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Viral Video Motor Terbakar saat Diservis di Bengkel dan 4 Berita Viral Lainnya

Terduga pelaku kekerasan terhadap korban inisial AP (enam tahun) adalah HAS (43 tahun/ibu), TAU (47 tahun/ayah), US (44 tahun/paman), dan BA (70 tahun/kakek).

HAS dan US telah dibawa ke RS Jiwa Dadi agar diperiksa kondisi kejiwaannya, karena diduga saat melakukan perbuatan itu dalam keadaan tidak sadar dan disebut-sebut di bawah pengaruh roh halus.

Sehingga dia berusaha melukai mata kanan AP hingga rusak parah.

Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Saat ini, AP masih dirawat di RS Syech Yusuf di Kabupaten Gowa serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

"Korban ini masih dirawat di rumah sakit. Direncanakan hari ini akan dilakukan operasi pada mata bagian kanan," katanya.

Baca Juga: Alhamdulilah! Bocah Korban Cungkil Mata Oleh Orang Tuanya di Gowa Segera Jalani Operasi

Sebagai langkah antisipasi mereka telah berkordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta TNI, untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus itu tidak terulang.

Sebelumnya, beredar video viral AP dipegang sekelompok orang yang diduga keluarganya, sembari ibunya yang diduga kerasukan roh berusaha mencongkel indera penglihatan AP dengan jarinya, di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu lalu (1/9/2021).

Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dugaan sementara, hal ini terkait dengan ajaran ilmu hitam demi pesugihan. (Antara)

Load More