SuaraBekaci.id - Boikot Saipul Jamil, artis pelaku pedofilia sudah sampai ke kuping anggota DPR. Anggota DPR minta KPI hentikan tayangan TV yang berisi Saipul Jamil.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat.
Di mana televisi tidak lagi menayangkan sosok Saipul Jamil usai dirinya bebas dari penjara. Petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu, menjadi gambaran bahwa masyarakat mengalami keresahan. Karena itu, KPI perlu mendengar masukan masyarakat.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
DPR mendapatkan informasi bahwa KPI pada Senin (6/9/2021) siang hari ini akan menggadakan rilis untuk memberikan imbauan.
Imbauan itu ditujukan kepada televisi agar tidak lagi menayangkan figur Saipul Jamil.
"Informasi yang kami terima dari ketua KPI, KPI stelah menyerap aspirasi masyarakat, akan mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan figur yang bersangkutan. Siang ini akan melakukan rilis infonya," kata Bobby.
Sebelumnya, KPI meminta stasiun televisi peka dan memahami trauma korban pelecehan orientasi seksual Saipul Jamil.
Lembaga penyiaran publik itu meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saiful Jamil dalam isi siaran.
Baca Juga: KPAI soal Boikot Saipul Jamil: Alarm Positif Perlindungan Anak di Masa Depan
Permintaan ini disampaikan KPI untuk merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, dikutip dari situs KPI.
KPI menyampaikan permintaan kepada televisi tersebut sebagai bentuk sikap atas banyaknya aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saiful Jamil.
Selain itu, KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.
"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," kata Mulyo.
Mulyo menambahkan, hak individu (Saipul Jamil) memang tidak boleh dibatasi. Akan tetapi ingat, hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi yang dipakai oleh televisi-televisi tersebut merupakan milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!