SuaraBekaci.id - Publik serukan boikot Saipul Jamil karena pelaku pedofilia. Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan.
Petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia.
Sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9/2021), Saipul Jamil memang menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.
Bahkan sejak hari pertama kebebasannya, Saipul Jamil langsung roadshow di program talkshow televisi swasta.
Sementara di sisi lain, mereka yang menandatangani petisi itu merasa, korban pedofilia dari Saipul Jamil masih berjuang untuk bisa mengatasi traumanya.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian bunyi salah satu keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi.
Beberapa orang yang menandatangani petisi itu juga menjelaskan alasannya. Bahwa, mantan suami Dewi Perssik itu tak layak disambut sebegitunya apalagi diberi panggung.
"Ada apa dengan kalian semua? kenapa harus disambut sebegitunya udah kek dia mengharumkan negara aja. Dia ini sampah masyarakat!! jangan sampai harus anggota keluargamu dulu yang dicabuli baru kalian bisa mikir untuk tidak mengelukan orang seperti ini," tulis Riska Meersschaut sambil ikut tanda tangani petisi.
Baca Juga: KPAI Kecam Saipul Jamil Muncul Lagi di TV: Ini Sangat Berbahaya!
Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak di tahun 2016 silam.
Seorang remaja lelaki berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 dan janji ketenaran oleh Saipul Jamil untuk melayaninya.
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonisnya, namun majelis justru menambah hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman penjara Saipul Jamil pun bertambah 3 tahun lagi karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, untuk meringankan hukumannya.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan.
Berita Terkait
-
Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman