SuaraBekaci.id - Tata cara sholat taubat dan niat sholat taubat yang perlu diketahui. Sholat Taubat berarti sholat dua rakaat yang bertujuan untuk bertaubat kepada Allah atas dosa yang dilakukan.
Taubat memiliki makna kembali kepada Allah SWT, mengakui kesalahan, dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Niat Sholat Taubat
Melansir NU Online, Imam Nawawi menjabarkan Sholat Taubat dilakukan sebelum seseorang benar-benar bertaubat kepada Allah SWT.
Adapun bacaan latin niat Sholat Taubat adalah sebagai berikut:
“Ushalli Sunnatat Taubata Rak’ataini Lillahi Ta’ala”
Artinya: saya niat sholat sunah taubat dua rakaat karena Allah.
Tata cara Sholat Taubat sama seperti sholat sunah pada umumnya, yaitu sholat dua rakaat. Bacaan wajib di setiap rakaat adalah Alfatihah kemudian dilanjutkan dengan surah-surah pendek.
Baca Juga: Sadar Melakukan Kesalahan, Ini Tata Cara Sholat Taubat Lengkap dengan Bacaan Doanya
Hanya saja setelah selesai sholat dua rakaat kemudian dilanjutkan bertaubat dengan membaca istighfar yang disertai dengan penyesalan, tekad kuat untuk menjauhkan diri dari perilaku dosa dan tidak akan mengulanginya lagi.
Rasulullah Saw. pernah mencontohkan doa Sholat Taubat sebagai berikut:
“Allahumma Anta Robbii Laa Ilaaha Illaa Anta, Kholaqtanii Wa Ana ‘Abduka Wa Ana ‘Ala ‘Ahdika Wa Wa’dika Mastatho’tu. A’udzu Bika Min Syarri Maa Shona’tu, Abuu-U Laka Bini’matika ‘Alayya, Wa Abuu-U Bi Dzanbii, Faghfirlii Fainnahuua Laa Yaghfirudz Dzunuuba Illa Anta.”
Doa tersebut berarti :
"Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan."
Mengenai doa Sholat Taubat tersebut, Rasulullah SAW pernah bersabda, yang artinya, "Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) di siang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk surga. Dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum subuh maka dia termasuk penduduk surga (HR. Al-Bukhari)”.
Berita Terkait
-
Bolehkan Sholat Isya di Jam 3 Pagi? Cek Hukumnya Menurut Syariat
-
Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim
-
Pakai Bedak Waterproof Sah atau Tidak untuk Salat? Ini Hukumnya dalam Islam
-
3 Doa Setelah Salat Dhuha Lengkap dengan Artinya, Pembuka Pintu Rezeki
-
Niat dan Tata Cara Salat Istisqa untuk Memohon Hujan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia