SuaraBekaci.id - Geger isu Wakil Presiden Maruf Amin sebut penolak vaksin COVID-19 masuk neraka. Apakah benar? Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook Dwi N.
Akun Facebook Dwi N membagikan foto Wapres Maruf Amin sambil menuliskan narasi seputar penolak vaksin virus corona.
Dalam narasinya, Wapres Maruf Amin mengatakan vaksin merupakan perintah agama dan wajib hukumnya.
Karena itu, masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 bisa masuk neraka karena melanggar perintah agama.
Akun ini menuliskan narasi dengan membagikan tautan berita dari @dailypontianak. Berita itu berjudul "Wapres: Vaksin Merupakan Perintah Agama Dan Hukumnya Wajib, Menolak Masuk Neraka??"
Postingan itu sudah mendapatkan 8 tanda suka dan dikomentari 3 kali.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Yg gak vaksin fix masuk neraka (emoji tertawa)”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: 2 Orang Meninggal Setelah Disuntik Moderna, Jepang Langsung Lakukan Investigasi
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Wapres Ma'ruf Amin memberikan peringatan masyarakat yang menolak vaksin Covid-19 akan masuk neraka tidak benar.
Faktanya, Maruf Amin mengimbau masyarakat untuk terus menjaga diri dari penularan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Maruf juga mengimbau masyakarat untuk mengikuti vaksinasi.
Lebih lanjut Maruf memang menyatakan pendapatnya jika vaksinasi Covid-19 wajib hukumnya.
Ia menjelaskan masyarakat memang wajib melakukan vaksin sebagai bangsa dan negara.
Kendati demikian, Maruf Amin tidak pernah mengatakan secara spesifik penolak vaksin akan masuk neraka.
Berita Terkait
-
Viral Beton Bawah Tol Jadi Tempat Tinggal, Benarkah Ada di Indonesia? Cek Faktanya Di Sini
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?