SuaraBekaci.id - Cek link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui dashboard.prakerja.go.id. Pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah ditutup Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Jika terpilih akan diumumkan 800.000 orang beruntung akan terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19.
Link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat dicek melalui dashboard.prakerja.go.id. Bagi peserta yang lolos, nomor Kartu Pekerja dan status saldo akan tertera pada dashboard.
Di samping lewat situs resmi Kartu Prakerja, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 juga dapat diketahui lewat SMS.
SMS pemberitahuan akan dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan saat melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Besar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19
Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, nantinya penerima Kartu Prakerja akan memperoleh:
- Insentif Rp 2,4 juta
- Saldo pelatihan Rp 1 juta
- Insentif survei evaluasi Rp 100.000
Insentif Rp 2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp 600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp 3,55 juta.
Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19
Baca Juga: Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan disampaikan maksimal 5 hari setelah pendaftaran ditutup. Itu berarti penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diumumkan pada 3 September 2021.
Bagi pendaftar dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan seputar Kartu Prakerja dapat menghubungi media sosial manajemen Kartu Prakerja baik Instagram maupun Facebook di prakerja.go.id.
Selain itu website resmi Kartu Prakerja menyiapkan form pengaduan. Manajemen juga menyediakan layanan live chat di nomor 0800-150-3001.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini bisa melakukan persiapan jauh-jauh hari untuk pendaftaran prakerja gelombang berikutnya. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan langkah berikut.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Nanik Minta Yayasan Mitra SPPG Tidak Keterlaluan Mencari Keuntungan
-
SPPG Jakarta Utara Respons Cepat Insiden Mobil MBG di Cilincing