SuaraBekaci.id - Cek link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui dashboard.prakerja.go.id. Pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah ditutup Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Jika terpilih akan diumumkan 800.000 orang beruntung akan terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19.
Link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat dicek melalui dashboard.prakerja.go.id. Bagi peserta yang lolos, nomor Kartu Pekerja dan status saldo akan tertera pada dashboard.
Di samping lewat situs resmi Kartu Prakerja, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 juga dapat diketahui lewat SMS.
SMS pemberitahuan akan dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan saat melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Besar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19
Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, nantinya penerima Kartu Prakerja akan memperoleh:
- Insentif Rp 2,4 juta
- Saldo pelatihan Rp 1 juta
- Insentif survei evaluasi Rp 100.000
Insentif Rp 2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp 600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp 3,55 juta.
Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19
Baca Juga: Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan disampaikan maksimal 5 hari setelah pendaftaran ditutup. Itu berarti penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diumumkan pada 3 September 2021.
Bagi pendaftar dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan seputar Kartu Prakerja dapat menghubungi media sosial manajemen Kartu Prakerja baik Instagram maupun Facebook di prakerja.go.id.
Selain itu website resmi Kartu Prakerja menyiapkan form pengaduan. Manajemen juga menyediakan layanan live chat di nomor 0800-150-3001.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini bisa melakukan persiapan jauh-jauh hari untuk pendaftaran prakerja gelombang berikutnya. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan langkah berikut.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara