SuaraBekaci.id - Cek link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui dashboard.prakerja.go.id. Pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah ditutup Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.
Jika terpilih akan diumumkan 800.000 orang beruntung akan terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19.
Link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat dicek melalui dashboard.prakerja.go.id. Bagi peserta yang lolos, nomor Kartu Pekerja dan status saldo akan tertera pada dashboard.
Di samping lewat situs resmi Kartu Prakerja, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 juga dapat diketahui lewat SMS.
SMS pemberitahuan akan dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan saat melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Besar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19
Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, nantinya penerima Kartu Prakerja akan memperoleh:
- Insentif Rp 2,4 juta
- Saldo pelatihan Rp 1 juta
- Insentif survei evaluasi Rp 100.000
Insentif Rp 2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp 600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp 3,55 juta.
Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19
Baca Juga: Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan disampaikan maksimal 5 hari setelah pendaftaran ditutup. Itu berarti penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diumumkan pada 3 September 2021.
Bagi pendaftar dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan seputar Kartu Prakerja dapat menghubungi media sosial manajemen Kartu Prakerja baik Instagram maupun Facebook di prakerja.go.id.
Selain itu website resmi Kartu Prakerja menyiapkan form pengaduan. Manajemen juga menyediakan layanan live chat di nomor 0800-150-3001.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini bisa melakukan persiapan jauh-jauh hari untuk pendaftaran prakerja gelombang berikutnya. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan langkah berikut.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?