SuaraBekaci.id - Apakah PPKM diperpanjang lagi? PPKM Level 3-4 berakhir 30 Agustus 2021 hari ini, berjalan sejak 23 Agustus 2021.
Kekinian tren kasus aktif COVID-19 di Indonesia semakin turun. Selain itu dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level yang juga menurun.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 mingguan per 22 Agustus 2021 tercatat kasus aktif mengalami penurunan menjadi 125.102 kasus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang 188.323 kasus.
Penurunan pada pekan itu menandakan penurunan telah terjadi selama lima pekan berturut-turut.
Baca Juga: Hits Health: Penularan Virus Varian Delta, Vaksinasi Covid-19 Dimintai Bayaran
Tentu ini menjadi kabar baik yang perlu untuk terus dipertahankan dan semakin diperbaiki lagi ke depannya.
Adanya penurunan kasus aktif itu karena kontribusi dari 33 provinsi, artinya hanya terdapat satu provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus aktif.
Dari 33 provinsi yang mengalami penurunan kasus aktif, Jawa tengah menjadi provinsi yang paling banyak mengalami penurunan, yaitu turun 16.921 kasus, disusul Jawa timur turun 6.410 kasus, dan Jawa Barat turun 3.996 kasus.
Sementara itu, hanya ada satu provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus mingguan, yaitu Aceh yang naik 429 kasus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Di tingkat dunia, pada 20 Agustus 2021 untuk pertama kalinya persentase kasus aktif Indonesia tercatat lebih rendah daripada kasus aktif dunia, di mana kasus aktif Indonesia sebesar 7,3 persen, sedangkan kasus aktif dunia 8,43 persen.
Baca Juga: Apa itu virus Joker? Cara Pencegahan Virus Joker di Smartphone
Terkait dengan penyesuaian PPKM berbasis level yang berlaku sejak 24 Agustus 2021, terdapat puluhan daerah yang berhasil turun level untuk PPKM-nya.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar