SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memberantas lembaga pinjaman berbasis online atau pinjol ilegal.
Pemberatasan pinjol ilegal dikarenakan telah meresahkan masyarakat. Diantaranya dengan melakukan aksi teror terhadap kreditur.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Sabtu (28/8/2021).
"Pinjaman online yang marak saat ini tentunya ilegal. Polri harus segera mengungkap dan menangkap para pelaku investasi dan karyawan pinjol yang kerap melakukan aksi teror," kata Andi.
Andi mengatakan tindakan tegas tersebut perlu dilakukan karena dirinya juga mendapatkan informasi bahwa pinjol merupakan tempat pencucian uang dan dibiayai warga negara asing. Sehingga tidak dibenarkan di negara hukum Indonesia.
Dia menilai kehadiran pinjol ilegal tersebut menggunakan modus beragam dan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam melakukan penawaran yang akhirnya berdampak pada ancaman dan bunga yang mencekik kepada para kreditur.
"Secara hukum pinjaman 'online' ilegal telah banyak melakukan pelanggaran hukum, seperti melakukan aksi kejahatan digital, pencurian data pribadi seseorang serta aksi teror terhadap kreditur," ujarnya.
Karena itu dia menilai kepolisian tidak perlu ragu memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat karena sudah banyak bukti hukum yang didapatkan.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta aparat kepolisian bersama OJK dapat saling sinergis dalam memberantas kejahatan digital finance yang terjadi marak saat ini.
Baca Juga: Pegawai Bank Bunuh Diri Terjerat Utang Pinjol, Surat Wasiatnya Beredar, Isinya Nyesek
"Maraknya kasus bunuh diri akibat pinjaman online akhir-akhir ini merupakan bukti bahwa dampak yang ditimbulkan dari pinjaman online sangat serius dan sangat berbahaya," katanya.
Dia berharap jangan sampai ada lagi korban yang melakukan aksi bunuh diri karena terbelit bunga dan ancaman dari pihak pinjol ilegal.
Karena itu menurut dia tindakan pinjol ilegal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera diberantas. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!