SuaraBekaci.id - Setelah bercerai dengan Yakub, Megawati dikirim ke rumah sakit jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram. Pernikahan Megawati dibatalkan karena diketahui Megawati idap gangguan jiwa.
Megawati merupakan perempuan 38 tahun asal warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Pembatalan pernikahan Megawati disaksian Anggota DPRD sampai pejabat keamanan di Kabupaten Dompu. Sebab diketahui Megawati idap gangguan jiwa.
Pihak keluarga menilai pernikahan itu tidak sesuai dengan kesepakatan. Sebab diketahui Megawati sudah lama mengidap gangguan jiwa, namun tetap dinikahkan dengan Yaqub, lelaki 79 tahun.
Perpisahan
Di samping kedua mempelai beserta keluarga, hadir saat pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Anggota DPRD Dompu, Muttakun, sekaligus sebagai fasilitator.
Hadir pula, Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Dompu, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bara dan Kelurahan Kandai I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Hal itu diceritakan Lurah Kandai I, Dedy Arsik selaku pemerintah sekaligus mewakili pihak keluarga dari mempelai pria, saat proses mediasi secara kekeluargaan yang berlangsung Aula Kantor Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8) sekitar pukul 09.30 WITA.
"Resmi pisah! Tadi sudah dimediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, termasuk paman dari mempelai wanita, Yusuf yang saat dinikahkan, hadir sebagai wali nikah," kata Lurah.
Baca Juga: Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan
"Kami dari kelurahan baru menerima konfirmasi dari Pak Muttakun, kalau saudari Megawati ini memang tengah menjalani perawatan medis karena penyakit kejiwaan yang dialaminya, surat-suratnya ada," ungkap Lurah.
Lanjutnya, dengan adanya surat keterangan tersebut, setelah dilakukan telaah hukum, dan demi alasan kemanusiaan, kedua belah pihak sepakat agar pernikahan ini dibatalkan dan keduanya dipisahkan.
"Sebelumnya kami tanya dulu pada papi (sapaan akrab Kakek Yakub), terkait pemanggilan dirinya dalam proses mediasi, dan dirinya tidak keberatan, siap menerima apapun hasil keputusan tadi," jelas Lurah.
Ada alasan dan dasar tertentu, terutama dari pihak mempelai wanita saat itu sampai Megawati dinikahkan oleh pamannya Yusuf dengan Ama Yakub, yang mana alasan itu masuk ranah pribadi.
"Nah, itu masalah pribadi, kami hanya bisa mencarikan jalan terbaik, apalagi ini sudah hangat diperbincangkan, hingga viral di sosial media, bahkan mengundang pro dan kontra," papar Lurah.
Oleh karena itu, jelas Lurah lagi, pihaknya bersama Muttakun menginisiasi pertemuan itu, agar tidak lagi ada polemik dan permasalahan di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam