SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi sudah membolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Jawa-Bali.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, resepsi pernikahan boleh berlangsung dengan tamu undangan yang terbatas dan tidak membolehkan untuk makan di tempat atau dine in.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 (dua puluh) undangan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
"Tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," lanjutnya.
Rahmat juga membolehkan keluarga dari kedua mempelai hadir menyaksikan berlangsungnya akad nikah dengan kuota yang juga terbatas.
"Akad nikah diperbolehkan di gedung pertemuan dengan jumlah yang hadir keluarga inti kedua mempelai, maksimal jumlah 30 (tiga puluh) orang," jelasnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Vaksinasi di Summarecon Mal Bekasi Kehabisan Stok, Warga Kecewa: Rugi Buang-buang Waktu
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek