SuaraBekaci.id - PA 212 minta Muhammad Kece ditahan setelah ditangkap. Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece. Terlapor atas kasus dugaan penistaan agama ini ditangkap di Bali.
Menanggapi hal itu Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengapresiasi Polri, dan meminta agar pelaku diproses secara adil.
"Bersyukur dan apresiasi kepada pihak kepolisian serta berharap proses secara adil, jangan ditahan kemudian dilepas sampai pengadilan nanti agar menjadi efek jera buat yang lain," kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, agar proses hukum tetap berjalan pihaknya bakal melakukan pengawalan dan pengawasan. Ia menuntut agar proses hukum Muhammad Kece tersebut berjalan hingga ke pengadilan.
"Kami akan terus kawal proses penyidikan sampai pengadilan," ungkapnya.
Sementara itu, Slamet mengingatkan aparat kepolisian untuk cepat dan sigap menindak para pelaku penistaaan agama. Hal itu tak berlaku hanya satu agama tertentu melainkan agama apa pun.
"Terhadap penista agama apa saja dan siapa saja pihak kepolisian harus proses yang tegas dan cepat jgn nunggu reaksi masyarakat, jika alat bukti tercukupi tanggap saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Diciduk di Bali, Muhammad Kece Si Penghina Nabi Muhammad dan Islam Resmi Jadi Tersangka
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol