SuaraBekaci.id - PA 212 minta Muhammad Kece ditahan setelah ditangkap. Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece. Terlapor atas kasus dugaan penistaan agama ini ditangkap di Bali.
Menanggapi hal itu Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengapresiasi Polri, dan meminta agar pelaku diproses secara adil.
"Bersyukur dan apresiasi kepada pihak kepolisian serta berharap proses secara adil, jangan ditahan kemudian dilepas sampai pengadilan nanti agar menjadi efek jera buat yang lain," kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, agar proses hukum tetap berjalan pihaknya bakal melakukan pengawalan dan pengawasan. Ia menuntut agar proses hukum Muhammad Kece tersebut berjalan hingga ke pengadilan.
"Kami akan terus kawal proses penyidikan sampai pengadilan," ungkapnya.
Sementara itu, Slamet mengingatkan aparat kepolisian untuk cepat dan sigap menindak para pelaku penistaaan agama. Hal itu tak berlaku hanya satu agama tertentu melainkan agama apa pun.
"Terhadap penista agama apa saja dan siapa saja pihak kepolisian harus proses yang tegas dan cepat jgn nunggu reaksi masyarakat, jika alat bukti tercukupi tanggap saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Diciduk di Bali, Muhammad Kece Si Penghina Nabi Muhammad dan Islam Resmi Jadi Tersangka
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi