SuaraBekaci.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut ibu positif Covid-19 bisa menyusui bayi. Ini untuk memenuhi kesehatan gizi sang anak.
Budi menyebut pandemi Covid-19 juga berpotensi meningkatkan angka stunting, gizi buruk, balita kurus dan gemuk, sehingga ASI tetap harus diberikan.
"Bagi ibu yang terkonfirmasi positif menderita covid-19 disarankan untuk tetap menyusui karena virus covid-19 tidak dapat menular melalui ASI," kata Budi dalam acara Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021, Rabu (25/8/2021).
Dia juga meminta ibu menyusui untuk segera ikut vaksinasi Covid-19 demi melindungi ibu dan bayinya.
"Ibu yang menyusui juga tidak perlu takut divaksin Covid-19, karena antibodi yang muncul dapat terdeteksi di ASI dan dapat berpotensi meningkatkan kekebalan bayi terhadap Covid-19," tegasnya.
Diketahui, sesuai surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin
Kemenkes juga telah menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021.
Baca Juga: Jennifer Bachdim Mengaku Anak Bungsunya hanya Mandi 2 hingga 3 Kali Seminggu, Kenapa?
Surat edaran tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia, komorbid, ibu menyusui dan penyintas Covid-19. Secara biologis dan klinis, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah.
Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI. Sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin.
Setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
7 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk Untuk Bayi, Aman Buat Kulit Sensitif
-
Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?
-
Dari Flu hingga Hidung Tersumbat: Panduan Menenangkan Ibu Baru Saat Bayi Sakit
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta