SuaraBekaci.id - Ustadz Yusuf Mansur minta polisi tangkap Muhammad Kace, penghina Nabi Muhammad pengikut jin. Selain itu Muhammad Kace harus ditangkap dan dipenjara agar bisa merenungi kesalahannya.
Hal itu berdasarkan obrolannya dengan seorang ahli hukum. Ustadz Yusuf Mansur menilai perbuatan Muhammad Kece masuk kategori penistaan agama.
"Karena saya sih udah nanya ke ahli hukum, bahwa si orang ini udah bisa masuk," kata Ustaz Yusuf Mandur kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Karenanya, Ustaz Yusuf Mansur juga minta kepolisian untuk segera menahan Muhammad Kece.
Baca Juga: TOK! Kominfo Blokir Video YouTube Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
Dikhawatirkan, YouTuber tersebut kabur dan menghilangkan barang bukti.
"Saya berharap dari rekan polisi juga tidak hanya menyidik, tetapi memang harus segera melakukan penahanan," ujar dia.
Dengan dijebloskan ke penjara, Muhammad Kece diharapkan bisa berkaca bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah kesalahan dan melanggar hukum.
"Supaya Pak Kace juga bisa merenung apa yang menjadi salah dan keliru, maupun tidak baik dan buruk nya," kata Ustaz Yusuf Mansur.
Dalam video YouTubenya, Muhammad Kece sebelumnya melakukan kajian mengenai kitab kuning.
Baca Juga: Kominfo Blokir Akses 20 Video Viral Muhammad Kece Dinilai Nodai Agama Islam
Dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan.
Kominfo Blokir Video YouTube Muhammad Kece
Kominfo blokir video YouTube Muhammad Kece. Ada puluhan video yang diblokir karena Muhammad Kece menghina Nabi Muhammad pengikut jin. Ada 1 video dari TikTok.
Tindakan Muhammad Kece ini melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses terhadap 20 video dari akun YouTube Muhammad Kece dan satu video dari platform TikTok.
Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyebaran konten bermuatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
"Upaya koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian atau Lembaga terkait terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan konten tersebut," tambahnya.
Dedy juga menyebut Muhammad Kece melanggar beberapa peraturan lain seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) dan Peraturan Menteri (PM) Nomor 5 tahun 2020.
Saat ini, Dedy menyebut patroli siber selama 24/7 dilakukan untuk menemukan dan menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan terus dilakukan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
"Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk penodaan agama, termasuk yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat dilaporkan melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan," tutur Dedy.
Berita Terkait
-
Disindir Warganet Narsis saat Dirikan Kampus Pakai Nama Sendiri, Yusuf Mansur: Ribuan Orang Sepakat
-
Ustadz Yusuf Mansur Blak-blakan Bakal Nyaleg, Istri Justru Punya Kekhawatiran
-
Halunya Ustadz Yusuf Mansur Bakal Beli Klub Manchester United: Asli, Murah Itu!
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga