SuaraBekaci.id - Apakah PPKM diperpanjang hari ini dan sampai kapan? Sebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Pulau Jawa dan Bali telah berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada tanggal 20 Juli 2021, namun diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
PPKM lalu berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
PPKM level 4, 3, dan 2 kemudian diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada Konferensi Pers PPKM (16/08/2021), pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, apakah PPKM diperpanjang lagi kali ini?
Sementara itu pemerintah daerah fokus isoter. Jokowi mengatakan bahwa virus corona sangat sulit diprediksi.
Pemerintah meminta agar semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/ketersediaan tempat tidur) di sejumlah wilayah. Menyadur covid19.go.id pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.
Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.
Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.
Baca Juga: Puan Maharani: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM
Percepatan program vaksinasi
Program vaksinasi juga harus dipercepat dan diharapkan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.
Kabarnya, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.
Hingga Senin siang, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM ini. Pemerintah hanya menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai. Jadi, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak, kita nantikan saja kabar selanjutnya!
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi