SuaraBekaci.id - Apakah PPKM diperpanjang hari ini dan sampai kapan? Sebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Pulau Jawa dan Bali telah berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada tanggal 20 Juli 2021, namun diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
PPKM lalu berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
PPKM level 4, 3, dan 2 kemudian diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada Konferensi Pers PPKM (16/08/2021), pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, apakah PPKM diperpanjang lagi kali ini?
Sementara itu pemerintah daerah fokus isoter. Jokowi mengatakan bahwa virus corona sangat sulit diprediksi.
Pemerintah meminta agar semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/ketersediaan tempat tidur) di sejumlah wilayah. Menyadur covid19.go.id pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.
Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.
Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.
Baca Juga: Puan Maharani: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM
Percepatan program vaksinasi
Program vaksinasi juga harus dipercepat dan diharapkan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.
Kabarnya, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.
Hingga Senin siang, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM ini. Pemerintah hanya menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai. Jadi, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak, kita nantikan saja kabar selanjutnya!
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Ketika Energi Hijau Mengusik Ruang Hidup Warga
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan