SuaraBekaci.id - Apakah PPKM diperpanjang hari ini dan sampai kapan? Sebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Pulau Jawa dan Bali telah berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada tanggal 20 Juli 2021, namun diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
PPKM lalu berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
PPKM level 4, 3, dan 2 kemudian diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada Konferensi Pers PPKM (16/08/2021), pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, apakah PPKM diperpanjang lagi kali ini?
Sementara itu pemerintah daerah fokus isoter. Jokowi mengatakan bahwa virus corona sangat sulit diprediksi.
Pemerintah meminta agar semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/ketersediaan tempat tidur) di sejumlah wilayah. Menyadur covid19.go.id pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.
Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.
Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.
Baca Juga: Puan Maharani: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM
Percepatan program vaksinasi
Program vaksinasi juga harus dipercepat dan diharapkan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.
Kabarnya, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.
Hingga Senin siang, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM ini. Pemerintah hanya menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai. Jadi, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak, kita nantikan saja kabar selanjutnya!
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
7 Tempat Wisata Alam Indah yang Tersembunyi di Pulau Jawa
-
Hari Ini Malam Jumat Kliwon atau Bukan? Cek Wetonnya Menurut Kalender Jawa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar