Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 Agustus 2021 | 13:13 WIB
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

SuaraBekaci.id - PA 212 ancam demo besar jika Penghina Nabi Muhammad Muhammad Kece tidak ditangkap. Hal itu diserukan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif.

PA 212 mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama.

"Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," kata Slamet saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

YouTuber Muhammad Kece

PA 212 sendiri memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece tersebut.

Baca Juga: Hina Islam, Pimpinan PP Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece

Menurutnya, jika tidak massa Alumni 212 akan turun ke jalan.

"PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan," tuturnya.

Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

Slamet mengatakan, penistaan agama terus terjadi kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut.

Ia pun bingung mengapa Polri belum melakukan penangkapan terhadap Youtuber tersebut.

"Untuk kasus yang baru M Kece saya bingung dan heran alat bukti sudah ada Video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?. Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama Islam apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi dihati mereka?," tandasnya.

Baca Juga: Heboh Dugaan Menghina Islam, Muhammad Kece Ternyata Seorang Murtad

Bareskrim Turun Tangan

Muhammad Kece. [Youtube]

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin.

Kekinian, kata Agus, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.

"Proses sedang berjalan," katanya.

Load More