SuaraBekaci.id - Perbedaan BLT subsidi upah 2021 dan 2020. Salah satu perbedaannya di besaran uang yang diterima. BLT Subsidi Gaji 2021 bukanlah program baru. Pemerintah pernah melakukan program serupa di tahun 2020 lalu.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji 2021 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai dicairkan untuk para pekerja. Ada perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Lalu apa perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020?
Setidaknya, ada empat perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 yang ditemukan Suara.com. Pekerja harus memperhatikan batasan gaji sebagai syaratnya.
Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020
Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan tersebut seperti dilansir dari akun Instagram @kemnaker.
1. Batasan gaji sebagai syarat penerima BSU
Batasan gaji untuk penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2021 adalah Rp 3,5 juta. Ketentuannya, pekerja atau buruh tersebut bekerja di wilayah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta.
Sementara itu pada untuk batasan gaji penerima BSU tahun 2020 sebesar adalah Rp 5 juta. Jadi tahun ini standar kriteria soal gaji diturunkan.
Baca Juga: 4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya
2. Khusus pekerja di wilayah PPKM
Pada BSU 2021 atau BLT subsidi gaji 2021, pekerja atau buruh yang berhak menjadi penerimanya adalah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
Bantuan tersebut diprioritaskan untuk pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa. Namun pada BLT subsidi gaji 2020, pengucuran dana tidak mempertimbangkan wilayah.
3. Besaran dana yang turun
Perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 yang ketiga terletak pada besaran dana yang diterima oleh pekerja.
Dana BSU atau BLT subsidi gaji 2021 yang disalurkan adalah sebesar Rp 500.000 per bulan. Pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk dua bulan, jadi totalnya sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing penerima.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025