Cara hapus akun telegram. Telegram merupakan sebuah aplikasi pesan singkat yang berfokus pada kecepatan dan keamanan.
SuaraBekaci.id - Cara hapus akun telegram. Telegram merupakan sebuah aplikasi pesan singkat yang berfokus pada kecepatan dan keamanan.
Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang memungkinan mengirim pesan dengan cepat, mudah, dan gratis.
Telegram sendiri dirilis oleh Nikolai dan Pavel Durov pada Agustus 2013. Saat ini, Telegram di kembangkan oleh pengembang Telegram Messenger LLP.
Telegram juga tersedia untuk beberapa perangkat alat komunikasi, di antaranya android, iOS, windows phone, hingga ubuntu tourch.
Cara hapus akun Telegram
- Buka aplikasi Telegram.
- Klik pilihan menu atau ikon titik tiga yang berada dipojok layar.
- Lanjutkan dengan klik “setelan” atau “setting”.
- Pilih “Privasi & Keamanan”, kemudian geser ke bawah, dan lanjutkan dengan pilih opsi
“Lanjutan”. - Selanjutnya anda bisa langsung pilih “Hapus Akun
Jika Tidak Ada” dan lanjutkan dengan klik “Pilih Durasi”. - Pilih durasi sesuai dengan yang anda inginkan dan akun anda akan hilang dalam durasi waktu yang sudah dipilih.
Berita Terkait
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
-
Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
-
10 Game Penghasil Uang di Telegram, Mudah Dicairkan Tanpa Deposit
-
Cuan dari Tap-Tap Layar: 5 Game Telegram Ini Bisa Jadi Penghasil Uang Saku Tambahan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput