SuaraBekaci.id - Cara hapus akun telegram. Telegram merupakan sebuah aplikasi pesan singkat yang berfokus pada kecepatan dan keamanan.
Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang memungkinan mengirim pesan dengan cepat, mudah, dan gratis.
Telegram sendiri dirilis oleh Nikolai dan Pavel Durov pada Agustus 2013. Saat ini, Telegram di kembangkan oleh pengembang Telegram Messenger LLP.
Telegram juga tersedia untuk beberapa perangkat alat komunikasi, di antaranya android, iOS, windows phone, hingga ubuntu tourch.
Baca Juga: Update! Panggilan Video Telegram Bisa Ditonton 1.000 Orang
Cara hapus akun Telegram
- Buka aplikasi Telegram.
- Klik pilihan menu atau ikon titik tiga yang berada dipojok layar.
- Lanjutkan dengan klik “setelan” atau “setting”.
- Pilih “Privasi & Keamanan”, kemudian geser ke bawah, dan lanjutkan dengan pilih opsi
“Lanjutan”. - Selanjutnya anda bisa langsung pilih “Hapus Akun
Jika Tidak Ada” dan lanjutkan dengan klik “Pilih Durasi”. - Pilih durasi sesuai dengan yang anda inginkan dan akun anda akan hilang dalam durasi waktu yang sudah dipilih.
Berita Terkait
-
2 Cara Menghapus Akun Telegram Secara Permanen
-
Telegram Untung Besar Untuk Pertama Kalinya, Cuan Rp 15,5 Triliun
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
-
CEO Telegram Pavel Durov Jadi Donor Sperma untuk 100+ Anak, Kini Buka Program Fertilisasi Gratis
-
Pakar Ungkap Bahaya Hacker Gunakan Telegram ke Pengguna Fintech
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker
-
Terungkap! Ini Identitas Mahasiswa Asal Perancis yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sragen
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp544 Juta
-
Cuci Tangan Para Menteri Era Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang
-
Harga Emas Antam Tembus Rp1,6 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Masa
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan