Artinya: “Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah.”
Selain doa di atas, ada juga doa berbuka puasa lainnya yang berbunyi berikut ini.
Allahumma laka shumtu wa'ala rizqika afthortu
Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka”
Diketahui, dalam berpuasa membaca niat merupakan salah satu syarat wajib berpuasa. Oleh karena itu, jika akan berpuasa, pastikan untuk membaca niat.
Niat berpuasa Senin Kamis ini dianjurkan dilakukan malam hari atau sebelum terbit fajar. Namun karena puasa senin kamis ini puasa sunah, maka jika belum sempat membaca niat di malam hari, kamu boleh membacanya saat pagi hari.
Namun harus diingat, niat puasa ini boleh dilakukan pagi hari asal kamu belum mengonsumsi makan apa-apa serta tidak melakukan apapun yang membatalkan puasa.
(Ulil Azmi)
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
5 Doa Berbuka Puasa yang dapat Kamu Gunakan Selama Ramadan 2026
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?