Efeknya bisa berbahaya bahkan bisa mematikan. Tapi bisa berlangsung aman tanpa meninggalkan kerusakan permanen jika pada masa daruratnya langsung tertangani dengan cepat dan tepat.
Hal ini sejalan dengan alur pemberian vaksin yakni penerima vaksin harus menunggu 30 menit setelah disuntikkan vaksin. Hal ini dilakukan untuk mengamati reaksi dan berjaga adanya kemungkinan alergi parah.
Dari 21 laporan kasus reaksi anafilaksis penerima vaksin, 5 orang diketahui alergi terhadap makanan dan 3 orang diantaranya memiliki riwayat alergi obat.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi terbaru (9/2/22021)) yang menyatakan penerima vaksin Sinovac dosis pertama yang mengalami anafilaksis tidak diizinkan menerima vaksin dosis kedua.
Kriteria kelayakan penerima vaksin Sinovac yang direkomendasikan PAPDI
PAPDI mengeluarkan rekomendasi terbaru setelah mengamati proses vaksinasi yang telah berjalan sejak Kamis (14/1/2021).
Berikut beberapa kriteria individu yang belum layak mendapatkan vaksin COVID-19 buatan Sinovac:
- Memiliki reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac/Sinovac saat suntikkan dosis pertama.
- Individu yang memiliki riwayat anafilaksis akibat komponen tertentu yang terkandung di dalam vaksin Coronavac.
- Memiliki penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, dan Vaskulitis.
- Khusus untuk pengidap tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi, dan inflammatory bowel disease (IBD) layak vaksinasi selama remisi, terkontrol, dan konsultasikan dengan dokter bidang terkait.
- Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pasien TB (tuberkulosis) layak mendapatkan vaksin ini dengan syarat telah menjalani pengobatan OAT (obat anti TB) selama minimal 2 minggu.
- Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika, dan radioterapi.
- Pengidap kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti thalasemia, imunohematologi, hemofilia, dan gangguan koagulasi, kelayakannya ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter terkait sebelum memutuskan untuk vaksinasi.
- Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.
- PAPDI menjelaskan, bagi individu yang berada di luar kriteria tersebut layak melakukan imunisasi vaksin COVID-19 Sinovac. Selain itu, penyintas COVID-19 yang sudah sembuh minimal 3 bulan juga masuk dalam kriteria layak vaksin.
Lansia yang layak mendapatkan vaksin COVID-19
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk lansia. Vaksinasi kelompok usia di atas 59 tahun ini juga telah berjalan Senin (8/2/2021) dengan mendahulukan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan
Namun lansia yang layak mendapatkan vaksinasi COVID-19, selain harus memenuhi kriteria di atas, juga harus memenuhi kriteria kondisi frailty (kerapuhan).
Sebelum mendapatkan vaksin, mereka harus mengisi lembar kuesioner dengan berbagai pertanyaan penapisan sindrom kerapuhan. Jika nilai kuesioner di atas 2 maka individu tersebut belum layak vaksinasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual