SuaraBekaci.id - Dinar Candy tersangka pornografi. Namun masih ada yang membela Dinar Candy. Ada 2 organisasi yang membela Dinar Candy.
Pertama adalah Amnesty Internasional. Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan aksi protes berbikini ata perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Dinar Candy tidak bisa disikapi dengan UU ITE oleh aparat.
Menurut dia perlakuan aparat yang menangkap Dinar dan mengancam dengan UU ITE merupakan bentuk kriminalisasi atas protes Dinar terhadap pemerintah.
"Ini tentu tidak bisa disikapi dengan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Kami melihat ini sebagai upaya protes dari masyarakat agar pemerintah lebih serius menangani pandemi," kata Nurina dihubungi, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Apalagi diketahui aksi protes yang disampaikan Dinar terkait perpanjangan PPKM itu dilakukan perorangan dan berlangsung damai. Sehingga tidak patut apabila kemudian aparat menyikapinya dengan mengkriminalisasi Dinar Candy.
"Protes atau kritik yang disampaikan secara damai tentu tidak boleh disikapi dengan kriminalisasi," kata Nurina.
Nurina mengatakan pemerintah dan aparat seharusnya fokus terhadap pesan yang disampaikan oleh Dinar yang berangkat atas keresahan dirinya. Dinar hanya salah satu contoh dari masyarakat yang memang mulai merasakan keresahan akibat ketidakpastian di tengah pandemi.
"Mungkin ada baiknya pemerintah dan aparat melihat atau mendengar apa pesan di balik aksi tersebut, yang artinya masyarakat mulai resah di tengah ketidakpastian pandemi, yang salah satu penyebabnya bisa jadi adanya hak yang tidak terpenuhi," kata Nurina.
Sementara itu, Komisi III DPR meminta kepolisian tidak perlu memproses Dinar Candy secara pidana atas aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar dengan berpakaian bikini di pinggir jalan.
Baca Juga: Temani Sang DJ Pemeriksaan, Ini 5 Potret Kompaknya Nikita Mirzani dan Dinar Candy
Menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni aksi yang dilakukan Dinar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam menyuarakan pendapat, walau dinilai sebagai bentuk pronografi lantaran bikini yang dipakai Dinar.
Kendati demikian, sebagai gantinya kepolisian sebaiknya meminta Dinar untuk melakukan permohonan maaf ketimbang memprosesnya secara hukum.
"Suruh minta maaf saja kepada masyarakat luas atas tindakan yang tidak baik dan tidak akan mengulangi lagi," kata Sahroni dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Menurut Sahroni permintaan maaf itu tidak hanya membuat efek jera kepada Dinar, melainkan juga masyarakat lain. Karena itu ia menegaskan kembali kasus yang kini dialami Dinar cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dari Dinar, tanpa harus diproses panjang secara hukum.
"Buat jera kepada yang lain. Toh Polri lagi bekerja kuat untuk vaksinasi massal di semua daerah," kata Sahroni.
Pihak lain yang membela Dinar Candy adalah LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74