SuaraBekaci.id - Dinar Candy tersangka pornografi. Namun masih ada yang membela Dinar Candy. Ada 2 organisasi yang membela Dinar Candy.
Pertama adalah Amnesty Internasional. Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan aksi protes berbikini ata perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Dinar Candy tidak bisa disikapi dengan UU ITE oleh aparat.
Menurut dia perlakuan aparat yang menangkap Dinar dan mengancam dengan UU ITE merupakan bentuk kriminalisasi atas protes Dinar terhadap pemerintah.
"Ini tentu tidak bisa disikapi dengan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Kami melihat ini sebagai upaya protes dari masyarakat agar pemerintah lebih serius menangani pandemi," kata Nurina dihubungi, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Apalagi diketahui aksi protes yang disampaikan Dinar terkait perpanjangan PPKM itu dilakukan perorangan dan berlangsung damai. Sehingga tidak patut apabila kemudian aparat menyikapinya dengan mengkriminalisasi Dinar Candy.
"Protes atau kritik yang disampaikan secara damai tentu tidak boleh disikapi dengan kriminalisasi," kata Nurina.
Nurina mengatakan pemerintah dan aparat seharusnya fokus terhadap pesan yang disampaikan oleh Dinar yang berangkat atas keresahan dirinya. Dinar hanya salah satu contoh dari masyarakat yang memang mulai merasakan keresahan akibat ketidakpastian di tengah pandemi.
"Mungkin ada baiknya pemerintah dan aparat melihat atau mendengar apa pesan di balik aksi tersebut, yang artinya masyarakat mulai resah di tengah ketidakpastian pandemi, yang salah satu penyebabnya bisa jadi adanya hak yang tidak terpenuhi," kata Nurina.
Sementara itu, Komisi III DPR meminta kepolisian tidak perlu memproses Dinar Candy secara pidana atas aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar dengan berpakaian bikini di pinggir jalan.
Baca Juga: Temani Sang DJ Pemeriksaan, Ini 5 Potret Kompaknya Nikita Mirzani dan Dinar Candy
Menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni aksi yang dilakukan Dinar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam menyuarakan pendapat, walau dinilai sebagai bentuk pronografi lantaran bikini yang dipakai Dinar.
Kendati demikian, sebagai gantinya kepolisian sebaiknya meminta Dinar untuk melakukan permohonan maaf ketimbang memprosesnya secara hukum.
"Suruh minta maaf saja kepada masyarakat luas atas tindakan yang tidak baik dan tidak akan mengulangi lagi," kata Sahroni dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Menurut Sahroni permintaan maaf itu tidak hanya membuat efek jera kepada Dinar, melainkan juga masyarakat lain. Karena itu ia menegaskan kembali kasus yang kini dialami Dinar cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dari Dinar, tanpa harus diproses panjang secara hukum.
"Buat jera kepada yang lain. Toh Polri lagi bekerja kuat untuk vaksinasi massal di semua daerah," kata Sahroni.
Pihak lain yang membela Dinar Candy adalah LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi