SuaraBekaci.id - Wasit Ridwan sudah divaksin COVID-19 setelah sebelumnya gagal karena NIK KTP dipakai oleh warga negara asing untuk vaksin COVID-19. Wasit Ridwan adalah warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Wasit Ridwan sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah digunakan warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi.
"Pak Wasit sudah divaksin kemarin, sempat terkendala karena ya NIKnya itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti ketika dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Sri Enny mengatakan, pihaknya juga akan memberikan sertifikat manual kepada Wasit yang sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi berhubung NIK dipakai orang lain.
Atas kejadian tersebut, lanjut Enny, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, yang dilanjutkan Disdukcapil menyampaikan persoalan ini ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
"Nanti sertifikat manual dulu," kata Sri Enny.
Wasit Ridwan memastikan sertifikat vaksinasi manual tersebut nantinya tetap dapat digunakan layaknya kartu vaksinasi pada umumnya.
Seperti, untuk syarat perjalanan maupun pekerjaan.
"Disampaikan saja yang manualnya. Nanti jika ada masalah kalau perlu klarifikasi dinkes atau petugas nama di sertifikat yang ditulis bisa menjelaskan," ucapnya.
Baca Juga: Pasien ODGJ di Bekasi Jalani Vaksinasi Covid-19
Wasit Ridwan mengaku lega karena akhirnya dapat menjalani vakasinasi secara manual pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
Setelah sebelumnya tanggal 29 Juli 2021 lalu tidak bisa mengikuti divaksin lantaran masalah NIK.
"Sudah divaksin kemarin, hari ini juga saya dapat informasi akan dapat sertifikat vaksin juga dari dinas kesehatan," terang dia.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026