SuaraBekaci.id - Wasit Ridwan sudah divaksin COVID-19 setelah sebelumnya gagal karena NIK KTP dipakai oleh warga negara asing untuk vaksin COVID-19. Wasit Ridwan adalah warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Wasit Ridwan sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah digunakan warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi.
"Pak Wasit sudah divaksin kemarin, sempat terkendala karena ya NIKnya itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti ketika dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Sri Enny mengatakan, pihaknya juga akan memberikan sertifikat manual kepada Wasit yang sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi berhubung NIK dipakai orang lain.
Atas kejadian tersebut, lanjut Enny, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, yang dilanjutkan Disdukcapil menyampaikan persoalan ini ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
"Nanti sertifikat manual dulu," kata Sri Enny.
Wasit Ridwan memastikan sertifikat vaksinasi manual tersebut nantinya tetap dapat digunakan layaknya kartu vaksinasi pada umumnya.
Seperti, untuk syarat perjalanan maupun pekerjaan.
"Disampaikan saja yang manualnya. Nanti jika ada masalah kalau perlu klarifikasi dinkes atau petugas nama di sertifikat yang ditulis bisa menjelaskan," ucapnya.
Baca Juga: Pasien ODGJ di Bekasi Jalani Vaksinasi Covid-19
Wasit Ridwan mengaku lega karena akhirnya dapat menjalani vakasinasi secara manual pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
Setelah sebelumnya tanggal 29 Juli 2021 lalu tidak bisa mengikuti divaksin lantaran masalah NIK.
"Sudah divaksin kemarin, hari ini juga saya dapat informasi akan dapat sertifikat vaksin juga dari dinas kesehatan," terang dia.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?