- Bharada Andika dijerat pasal pembunuhan berencana karena menembak mati sesama polisi di Pondok Cabe pada 16 Oktober 2026.
- Polda Metro Jaya masih mendalami motif perundungan oleh rekan korban serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam insiden tersebut.
- Pelaku langsung menyerahkan diri di piket penjagaan Ditpoludara, sementara penyidik menggunakan bukti CCTV untuk menangani kasus ini secara profesional.
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menyatakan Bharada Andika Rahmadani yang diduga menembak mati korban sesama polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Ditpoludara Pondok Cabe, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Persangkaan pasal pidana yang dikenakan, Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.
Budi mengatakan hingga kini Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan perundungan yang dilakukan teman angkatan korban terhadap tersangka, serta dugaan keterlibatan pelaku lain selain Andika dalam kasus tersebut.
"Motif, pengguna senjata api, dan dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pada hari penambakan terjadi, Jumat (16/10), pelaku langsung menyerahkan diri di piket penjagaan Ditpoludara, yang kemudian ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," tutur Budi.
Adapun pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara bertahap.
"Ini juga secara bertahap, secara kemanusiaan kita harus melihat tahapan ini, sehingga proses dari awal, saat, dan setelah yang bersangkutan diamankan, ini bisa komprehensif," tutur Budi.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, selaku kuasa hukum dari Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, polisi yang tewas usai diduga ditembak oleh juniornya di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, menyebut penembakan itu dipicu oleh pelaku yang dirundung oleh teman-teman angkatan korban.
Baca Juga: Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," kata Petrus saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Dalam pertemuan pihak kuasa hukum korban dengan penyidik, kata Petrus, pihak berwenang mengaku kasus itu tengah ditangani secara profesional.
Hal itu menyusul penyidik memiliki bukti kuat berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apapun di-crosscheck, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat yaitu CCTV," tutur Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
-
Bangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas