- Kementerian Dalam Negeri menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif pada 19 Oktober 2026.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan melantik Asep di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis, 22 Oktober 2026.
- Pengangkatan ini dilakukan untuk menggantikan Ade Kuswara Kunang yang diberhentikan akibat tersangkut perkara korupsi di KPK.
SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan keputusan pengesahan pengangkatannya untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman membenarkan bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengangkatan Asep telah diterima pemerintah daerah.
“Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,” kata Faiz di Bandung, Rabu (21/10).
Faiz mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya menyiapkan proses pelantikan setelah keputusan dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menyampaikan bahwa pelantikan Asep direncanakan berlangsung pada Kamis (22/10) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi.
“Informasi sementara pelantikan besok di DPRD Bekasi,” kata Adi.
Kemendagri menerbitkan surat bernomor 100.2.1.3-3282 pada 19 Oktober 2026 yang mengesahkan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif. Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.
Pengangkatan Asep menyusul pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi setelah perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, Asep menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi setelah Ade tersangkut perkara hukum
Dengan terbitnya keputusan Kemendagri, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan periode 2025–2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit