- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang dua ratus lima puluh juta rupiah dari pengurus cabang di Nias.
- Penyitaan uang tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
- Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK di wilayah Jabodetabek.
SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias yang diduga berkaitan dengan dugaan politik uang terkait Muktamar ke-35 NU.
“Ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang menyerahkan sejumlah Rp250 juta itu kepada KPK dan kemudian dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Budi, pengembalian uang tersebut akan didalami terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai bagaimana keterkaitan dengan perkara,” katanya.
Bila ada kaitannya, lanjut dia, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti kasus ATR/BPN.
"Akan tetapi, jika memang dalam proses analisis yang dilakukan oleh penyidik nantinya ditemukan ini tidak terkait dengan perkara, maka penyidik juga dapat melakukan pengembalian kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut.
Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri di Bekasi. KPK pada 21 September 2026 menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.
Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Kemudian, KPK pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.
KPK pada 29 September 2026 menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
-
Bangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan