SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi tetap menjalankan pengetatan sebagaimana yang dilakukan selama PPKM Level 4 pada masa perpanjangan PPKM 3-9 Agustus 2021 untuk menekan penularan COVID-19.
"Akan terus kita lakukan pengetatan di masa perpanjangan PPKM meski kita sudah turun (dari Level 4) ke Level 3," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (3/8/2021), dikutip dari Antara.
Dani mengatakan bahwa pengetatan akan dilaksanakan mengacu pada ketentuan Menteri Dalam Negeri mengenai penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa status penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi sudah turun dari Level 4 ke Level 3 berdasarkan paparan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi dan evaluasi mengenai penerapan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Dengan adanya penurunan level tersebut, artinya penerapan PPKM di Kabupaten Bekasi sudah cukup efektif. Namun penanganan pandemi tidak berhenti di sini saja, kita akan terus optimalkan," katanya.
"Karena mayoritas kabupaten dan kota lainnya di wilayah aglomerasi Jabodetabek masih level 4, maka Kabupaten Bekasi masih harus ikut melaksanakan pengetatan PPKM di level 4," ia menambahkan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, bahwa kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun.
Antara lain terlihat dari penurunan keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan fasilitas isolasi untuk penderita infeksi virus corona.
Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah turun menjadi sekitar 56 persen.
Baca Juga: Makin Sedikit Pasien COVID-19, Tenda Darurat RSUD Kota Bekasi Dibongkar
Tingkat keterisian tempat isolasi mandiri terpusat juga sudah turun menjadi sekitar 18 persen.
"Penambahan kasus baru dalam satu pekan terakhir ini hanya 150 kasus disertai angka kesembuhan yang juga lebih banyak dari angka kasus aktif baru. Jadi iya, mengalami penurunan drastis," kata dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern