SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi tetap menjalankan pengetatan sebagaimana yang dilakukan selama PPKM Level 4 pada masa perpanjangan PPKM 3-9 Agustus 2021 untuk menekan penularan COVID-19.
"Akan terus kita lakukan pengetatan di masa perpanjangan PPKM meski kita sudah turun (dari Level 4) ke Level 3," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (3/8/2021), dikutip dari Antara.
Dani mengatakan bahwa pengetatan akan dilaksanakan mengacu pada ketentuan Menteri Dalam Negeri mengenai penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa status penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi sudah turun dari Level 4 ke Level 3 berdasarkan paparan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi dan evaluasi mengenai penerapan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Dengan adanya penurunan level tersebut, artinya penerapan PPKM di Kabupaten Bekasi sudah cukup efektif. Namun penanganan pandemi tidak berhenti di sini saja, kita akan terus optimalkan," katanya.
"Karena mayoritas kabupaten dan kota lainnya di wilayah aglomerasi Jabodetabek masih level 4, maka Kabupaten Bekasi masih harus ikut melaksanakan pengetatan PPKM di level 4," ia menambahkan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, bahwa kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun.
Antara lain terlihat dari penurunan keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan fasilitas isolasi untuk penderita infeksi virus corona.
Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah turun menjadi sekitar 56 persen.
Baca Juga: Makin Sedikit Pasien COVID-19, Tenda Darurat RSUD Kota Bekasi Dibongkar
Tingkat keterisian tempat isolasi mandiri terpusat juga sudah turun menjadi sekitar 18 persen.
"Penambahan kasus baru dalam satu pekan terakhir ini hanya 150 kasus disertai angka kesembuhan yang juga lebih banyak dari angka kasus aktif baru. Jadi iya, mengalami penurunan drastis," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol