SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi tetap menjalankan pengetatan sebagaimana yang dilakukan selama PPKM Level 4 pada masa perpanjangan PPKM 3-9 Agustus 2021 untuk menekan penularan COVID-19.
"Akan terus kita lakukan pengetatan di masa perpanjangan PPKM meski kita sudah turun (dari Level 4) ke Level 3," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (3/8/2021), dikutip dari Antara.
Dani mengatakan bahwa pengetatan akan dilaksanakan mengacu pada ketentuan Menteri Dalam Negeri mengenai penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa status penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi sudah turun dari Level 4 ke Level 3 berdasarkan paparan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi dan evaluasi mengenai penerapan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Dengan adanya penurunan level tersebut, artinya penerapan PPKM di Kabupaten Bekasi sudah cukup efektif. Namun penanganan pandemi tidak berhenti di sini saja, kita akan terus optimalkan," katanya.
"Karena mayoritas kabupaten dan kota lainnya di wilayah aglomerasi Jabodetabek masih level 4, maka Kabupaten Bekasi masih harus ikut melaksanakan pengetatan PPKM di level 4," ia menambahkan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, bahwa kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun.
Antara lain terlihat dari penurunan keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan fasilitas isolasi untuk penderita infeksi virus corona.
Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah turun menjadi sekitar 56 persen.
Baca Juga: Makin Sedikit Pasien COVID-19, Tenda Darurat RSUD Kota Bekasi Dibongkar
Tingkat keterisian tempat isolasi mandiri terpusat juga sudah turun menjadi sekitar 18 persen.
"Penambahan kasus baru dalam satu pekan terakhir ini hanya 150 kasus disertai angka kesembuhan yang juga lebih banyak dari angka kasus aktif baru. Jadi iya, mengalami penurunan drastis," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun