SuaraBekaci.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora jelaskan alasan Kristina tak lolos Paskibraka di Istana Merdeka. Alasan awal, Kristina positif COVID-19. Namun pihak keluarga Kristina mencium ada gelagat permainan.
Kemenpora menanggapi surat terbuka keluarga Kristina, calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, yang gagal berangkat ke Jakarta karena positif covid-19.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh mengatakan penetapan calon paskibraka nasional (Capasnas) wakil Provinsi menjadi kewenangan penuh Provinsi, termasuk penggantianya.
"Penggantian capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil Swab PCR test Kristina positif Covid," ujar Asrorun dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Surat terbuka tersebut ditulis oleh Melkisedek Takatio terkait tidak diberangkatkannya salah satu calon paskibraka Nasional dari Sulawesi Barat Kristina karena hasil Swab PCR test positif Covid dan digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta.
Asrorun menuturkan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi.
Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 (satu) pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.
"Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh Provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat," ucap dia.
Asrorun menjelaskan sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari Provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021.
Baca Juga: 10 Kasus Covid-19 Varian Delta Muncul di Sleman, Tersebar di Dua Kapanewon Ini
Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan covid 19 dan syarat dalam perjalanan.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub no.53 tahun 2021 tentang Perubahan atas surat edaran Menhub no.45 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid 19.
Asrorun menuturkan delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Arya Maulana dan Kristina.
Namun jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan test Swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19.
"Keduanya sudah dibelikan tiket atas nama yang bersangkutan oleh Kemenpora atas surat yang disampiakan oelh Dinas Pemuda Sulawesi Barat," ucap Asrorun.
Sehingga Dispora Provinsi memanggil cadangan pengganti.
Berita Terkait
-
Susi Susanti Puji Terobosan Kemenpora: Seleksi Deputi Kini Terbuka untuk Profesional
-
Hasil SEA Games 2025 jadi Gambaran Menatap Asian Games 2026
-
Dari Krisis Usia Petani ke Peluang Baru bagi Anak Muda Indonesia
-
Gagal Total di SEA Games, Timnas Indonesia U-22 Kini Terancam Sanksi dari Kemenpora
-
Kabar Baik untuk Atlet! Kemenpora Pastikan Bonus Jumbo SEA Games 2025 Cair Secepatnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung